Polisi Sebut Tilang Road Biker Mendesak: Motor-Pesepeda Bisa Ribut

Polisi Sebut Tilang Road Biker Mendesak: Motor-Pesepeda Bisa Ribut

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 13:51 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyisir Jalan Medan Merdeka Selatan (Sachril Agustin/detikcom)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Sachril Agustin/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengkaji teknis tilang bagi road biker yang melakukan pelanggaran. Polisi menilai penerapan sanksi tilang bagi pesepeda itu bersifat mendesak.

"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda, khususnya road bike," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Aturan penilangan kepada pesepeda road bike tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Namun hingga kini teknis penindakan tersebut masih terus dikaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang hal baru di Indonesia belum pernah ada penindakan kepada kendaraan tidak bermotor. Karena memang kendaraan sepeda ini tidak ada STNK, kemudian tidak ada SIM-nya. Artinya, masyarakat itu bertanya-tanya kalau memang ditindak apanya yang dijadikan barang bukti? Bagaimana proses hukumnya?," ujar Sambodo.

Selain mekanisme tilang, Polda Metro Jaya juga tengah mengkaji barang bukti yang akan disita dari pesepeda yang melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

"Kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepada atau sepedanya itu sendiri. Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut," ujar Sambodo.

Hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi guna membahas operasionalisasi jalur sepeda khusus road bike.

Selama dua pekan terakhir jalan layang non tol (JLNT) Casablanca diketahui telah dilakukan uji coba sebagai jalur sepeda road bike tiap akhir pekan. Kini, petugas tengah mengkaji apakah ruas jalan tersebut bisa diresmikan sebagai jalur sepeda permanen bagi road bike.

Aparat kepolisian sendiri telah menyiapkan opsi lain jika JLNT Casablanca dinilai belum mumpuni digunakan jalur sepeda road bike. Polisi mengatakan telah menyiapkan ruas jalan di Kemayoran sebagai jalur sepeda cepat tersebut.

"Kalau perlu kita gunakan kita cari tempat lain apa di Kemayoran atau di mana gitu. Inilah pukul 10.00 WIB nanti kita akan evaluasi bersama," pungkas Sambodo.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads