Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tolikara ditutup pihak tak bertanggung jawab. Polisi mendatangi lokasi untuk membuka kembali palang tersebut.
Kapolres Tolikara AKBP Takamully mendatangi lokasi dengan didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, Kasat Intelkam Iptu Fechy Jowiberthi Araupah, serta Kapolsek Karubaga Ipda Ronald E Marisan.
Kepolisian lalu berkoordinasi dengan pihak yang memasang palang di BPKAD Tolikara. Kantor BPKAD tersebut dipalang pada bagian pintu dan jendela menggunakan kayu balok berukuran 5 meter.
AKBP Takamully menyatakan setiap permasalahan agar diselesaikan dengan baik. Dia mengatakan pemalangan kantor tidak boleh dilakukan karena mengganggu pelayanan umum.
Selain itu, pemalangan membuat PNS tak bisa bekerja dengan baik.
"Saya mengajak untuk kita selalu jaga kamtibmas di Kabupaten Tolikara agar selalu aman dan kondusif tidak melakukan hal-hal yang mengganggu pemerintahan maupun aktivitas masyarakat," ujar AKBP Takamully dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
"Dan apabila masyarakat merasa tidak puas dengan pelayanan pemerintah daerah maupun dinas terkait, maka dilaporkan kepada pihak pimpinan bukan dengan memalang atau blokade kantor, sehingga dapat dibicarakan dengan baik," tambahnya.
Dia meminta masyarakat tidak mengambil langkah sendiri jika tak mendapatkan pelayanan yang baik.
"Segala permasalahan dapat diselesaikan dengan komunikasi bukan dengan kekerasan, maka dari itu apabila masyarakat mempunyai keluhan maupun kurang puas dengan pelayanan yang diberi, maka dapat mengadukan atau melaporkan di dinas maupun pimpinan dinas terkait dengan kepala dingin," kata AKBP Takamully.
(jbr/idh)