Polisi Cek CCTV Buru 4 Pengemudi Moge yang Kabur Usai Terobos Busway

Polisi Cek CCTV Buru 4 Pengemudi Moge yang Kabur Usai Terobos Busway

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 15:31 WIB
Terobos Busway di Jakpus, Konvoi Moge Ditindak Polisi!
Konvoi moge terobos busway di Cideng, Jakpus, ditindak polisi. (dok. TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Empat pengendara motor gede (moge) kabur usai menerobos busway di Cideng, Jakarta Pusat. Polisi kini tengah mengumpulkan bukti petunjuk untuk mengidentifikasi empat pengendara moge tersebut.

"Kita juga sedang dalami CCTV yang ada di situ. Termasuk juga kita akan coba dalami dari empat orang yang sudah kita tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Peristiwa konvoi moge yang menerobos busway itu terjadi pada Sabtu (29/5). Saat itu ada delapan pengemudi moge yang masuk ke jalur TransJakarta disetop polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat pengendara moge ditilang, sedangkan empat lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditindak. Menurut Sambodo, penindakan kepada pengendara moge ini membuktikan polisi tidak pandang bulu menindak pelanggar lalu lintas.

"Ini kan memberikan edukasi dan efek deterrence kepada semua pengguna jalan apa pun kendaraannya mari kita sama-sama mematuhi aturan yang berlaku. Hukum undang-undang itu berlaku sama kepada semua pihak," ujar Sambodo.

ADVERTISEMENT

"Semua sama di muka hukum. Ini yang harus menjadi pertimbangan harus dipahami oleh masyarakat, kalau ada anggapan selama ini Polri tidak bisa menindak. Bisa asalkan memang kasat mata dan pelanggarannya ditemui petugas secara langsung," katanya lagi.

Untuk diketahui, polisi menindak konvoi delapan pengendara motor gede (moge) yang menerobos busway di Cideng, Jakarta Pusat. Aksi melawan hukum pemotor itu kepergok oleh petugas yang tengah patroli di lokasi.

"Jadi dia (konvoi moge) masuk jalur busway. Anggota saya ada di situ terus disetop, langsung ditilang-tilangin," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/5).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Jl KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat. Lilik mengatakan saat itu ada delapan pemoge yang masuk ke jalur TransJakarta tersebut.

Menurut Lilik, pihaknya berhasil menindak empat pemoge. Namun, empat pemoge lainnya kabur melalui trotoar.

"Jadi ada delapan motor, yang dapat empat. Nah yang empat lainnya kabur lewat trotoar. Itu dari Grogol mau ke arah Gajah Mada lewat Hasyim Ashari," ujar Lilik.

Keempat pengemudi moge yang diamankan polisi ditilang dengan Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Lihat Video: Konvoi Moge Terobos Busway di Jakpus Berujung Tilang

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads