Pembunuhan wanita berinisial IW (31) di sebuah kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat, telah terungkap. Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan berinisial AA.
Terungkapnya pelaku pembunuhan ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari berbagai petunjuk dan barang bukti yang ada, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Kamboja, Jakarta Timur pada Sabtu (29/5/2021) dini hari tadi.
AA ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakpus dan Polsek Menteng yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKP Eko Barmula. AA tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan AA.
"Untuk motif dan lainnya masih didalami keterangannya," ujar Arsya saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/5/2021).
Polisi masih menggali sejumlah keterangan pelaku. Hari ini, polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku ini.
"Besok (hari ini-red) kita rilis," ucap Arsya.
Janjian Via MiChat
Jejak pelaku sempat terekam kamera CCTV di hotel. Pelaku datang ke hotel tersebut seorang diri, setelah janjian dengan korban via aplikasi MiChat.
Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Paksi Eka Saputra mengatakan mengatakan AA dan IW tidak saling mengenal sebelumnya.
"Itu pertemuan pertama. Kalau komunikasi awal melalui MiChat," ujar Paksi.
Paksi menjelaskan, baik korban maupun pelaku tidak memiliki hubungan apa-apa sebelumnya. Namun polisi masih mendalami keterangan AA.
"Nggak ada hubungan apa-apa. (Janjian) melalui MiChat," kata Paksi.
Halaman selanjutnya, korban dan pelaku sempat berhubungan intim
Korban dan Pelaku Sempat Bersetubuh
Polisi mengungkapkan korban dan pelaku diduga sempat berhubungan badan sebelum pembunuhan terjadi. Hal ini diperkuat dengan adanya temuan cairan sperma.
"Betul, ada dugaan pelaku sempat berhubungan intim dengan korban. Karena cairan sperma ditemukan di alat kelamin korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Paksi Eka Saputra saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/5/2021).
Sebelumnya, polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya korban. Polisi juga mendapatkan beberapa temuan baru seperti sidik jari dan cairan sperma.
"Temuan baru kami berupa sidik jari, kemudian ada beberapa juga barang yang digunakan pelaku pada kesesuaian dengan rekam digital CCTV yang kami peroleh," ujar Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Paksi Eka Saputra, Jumat (28/5/2021).
Hanya, Paksi tidak mengungkap lebih detail soal temuan sidik jari ini di mana saja. Hasil olah TKP ini akan dicocokkan dengan bukti-bukti lainnya, seperti rekaman CCTV.
Korban diduga tewas dengan cara dicekik dan dibekap. Pelaku mengambil handphone dan uang milik korban setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Korban check-in di hotel tersebut sejak Selasa (25/5) bersama seorang temannya. Pada Rabu (26/5) sore, teman korban keluar dari kamar dan menghubunginya via WhatsApp namun tak mendapat jawaban.
Saksi tersebut kemudian mengecek ke kamar korban bersama sekuriti. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana dan kepala tertutup bantal.