KPK Ungkap Alasan TNI-Polri Jaga Ketat Gedung Merah Putih

KPK Ungkap Alasan TNI-Polri Jaga Ketat Gedung Merah Putih

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 17:55 WIB
Jakarta -

Gedung Merah Putih KPK dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri sejak pagi tadi. Penjagaan itu guna mengamankan massa aksi yang ingin menyuarakan pendapatnya kepada lembaga antirasuah ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pengamanan itu dilakukan guna menjaga keamanan objek vital gedung KPK. Ali mengatakan pihak Polres memang sudah mendapatkan info bahwa ada aksi unjuk rasa.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan objek vital di antaranya gedung KPK. Kabar dari pihak Polres, benar akan ada unjuk rasa di depan gedung KPK," kata Ali, kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengetatan penjagaan dan personel yang terpantau cukup banyak dari biasanya itu, kata Ali, memang inisiatif dari pihak Polres. Penjagaan ini diperketat dengan pasukan TNI guna menghindari adanya tindakan persuasif massa aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Ada juga dibantu pihak TNI karena pihak polres memerlukan tambahan personel. Namun demikian, penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan keamanan," katanya.

ADVERTISEMENT

Lalu, massa aksi mulai berdatangan ke Gedung Merah Putih sejak pukul 14.00 WIB. Massa aksi tersebut datang dengan jumlah yang tidak sepadan dengan penjagaan ketat, yakni hanya puluhan, bahkan belasan.

Namun, massa aksi tersebut tetap tidak memasuki area depan gedung KPK karena dihalau oleh anggota yang berjaga. Mobil Barracuda dan kawat berduri tetap disiagakan di lokasi untuk berjaga-jaga bila sewaktu-waktu massa mulai mengancam.

Ali menjelaskan pengamanan itu bukan permintaan dari pihak KPK. Pengamanan ketat ini merupakan hasil analisis dari kepolisian untuk mengamankan gedung KPK dari aksi massa.

"Jadi kedatangan pengamanan tersebut bukan karena permintaan KPK. Namun berdasarkan analisa pengamanan dari pihak kepolisian dalam penjagaan objek vital di antaranya gedung KPK," kata Ali.

Simak penjelasan selengkapnya soal gedung Gedung Merah Putih KPK di halaman berikutnya.

Sementara itu, massa aksi dari Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi malah menggelar aksi ruwatan ke KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, yang juga kantor Dewas KPK. Mereka menggelar aksi ruwatannya di pintu utama kantor Dewas.

Aksi mereka berjalan dengan hikmat tanpa ada pengamanan sama sekali dari pihak TNI maupun Polri. Namun, massa aksi menjalankan aksinya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Saat sampai di depan pintu depan kantor Dewas, mereka langsung menggelar ritual dengan meletakkan piring-piring yang berisi kembang, rokok, dan bubuk teh. Salah satu massa tersebut ada yang menggunakan topeng Ketua KPK Firli Bahuri.

Setelah itu, barulah mereka membakar dupa seakan-akan ritual yang sakral. Selain itu, ada massa aksi yang menggunakan topeng Ketua Dewas KPK Tumpah Hatorangan Panggabean, anggota Dewas Albertina Ho, hingga Syamsuddin Haris.

"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakanganya terhadap KPK. Seperti kita ketahui situasi KPK sedang darurat. Jika kita diam, maka sama saja berbuat kejahatan, maka dari itu aksi ini salah satu rangkaian dari kita untuk memberi peringatan pada rakyat dan pemerintah bahwa anak kandung reformasi dalam hal ini KPK harusnya kita bersihkan dari niat jahat dan kedaulatan rakyat harus kembali kepada rakyat," ujar Raihan Pudol yang mewakili dari aksi ini.

Menurutnya, 51 pegawai KPK yang sudah tidak bisa dibina untuk menjadi ASN itu harus diberi keadilan karena mereka adalah pegawai yang berintegritas. Jika tetap dinonaktifkan, mereka menganggap rezim ini bertindak sewenang-wenang.

"(Sebanyak) 51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan, tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti itu, dengan pertanyaan seksis diskriminatif. Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," kata Sinta Amsari.

Halaman 3 dari 2
(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads