Aksi Satpol PP Tampar Warga Tak Bermasker di Sabang Berujung Sanksi

Round-Up

Aksi Satpol PP Tampar Warga Tak Bermasker di Sabang Berujung Sanksi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 04:36 WIB
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memakaikan kain sarung kepada warga memakai celana pendek saat terjaring razia penertiban hukum syariat islam di Lhokseumawe, Aceh, Senin (5/8/2019). Razia syariat Islam itu menjaring puluhan wanita memakai pakaian ketat dan pria memakai celana pendek yang tidak sesuai dengan hukum syariat, qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Foto: Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rahmad)
Sabang -

Aksi seorang anggota Satpol PP Kota Sabang, Aceh, bernama Faisal berusia 43 menampar seorang pengendara motor viral di media sosial. Kasus ini berujung damai, namun, anggota Satpol PP itu dikenakan sanksi.

Aksi tak pantas Faisal itu berawal dari video viral sejumlah anggota Satpol PP tampak berdiri mengelilingi seorang pemotor bernama Anwar. Pemotor tersebut tampak memakai helm dan tidak memakai masker, seperti dirangkum detikcom sejak, Selasa (25/5/2021).

Faisal tampak berbicara kepada Anwar dan menepuk-nepuk tangan Anwar. Anwar sempat mengangkat tangan kanan dan menepis tangan Faisal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba Faisal yang ditepis tangannya itu menampar Anwar. Tamparan itu mengenai helm Anwar. Sejumlah anggota Satpol PP lain berusaha melerai dan memisahkan keduanya.

Faisal dan Anwar sebagai korban penamparan juga sempat terlibat cekcok. Pengunggah video tak menjelaskan detail lokasi ataupun waktu peristiwa itu terjadi.

ADVERTISEMENT

Kasatpol PP dan WH Kota Sabang Irfani mengaku sudah melihat video viral tersebut. Dia mengatakan belum mendapat klarifikasi detail dari Faisal yang menampar pemotor itu.

"Saya belum ada klarifikasi dari anggota kita kenapa bisa terjadi itu. Saya juga menyayangkan itu terjadi," kata Irfani saat dimintai konfirmasi.

Anwar dan Faisal Damai, Tetap Ada Sanksi

Selang dua hari, kasus Faisal menampar seorang pemotor di Sabang, Aceh, berakhir damai. Meski demikian, Faisal tetap mendapat sanksi dilarang bertugas di lapangan.

"Korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Meski demikian, kami tetap menindak tegas anggota kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran," kata Irfani kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Tonton video 'Viral Satpol PP di Sabang Tampar Pedagang, Berakhir Damai-Sanksi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Proses damai Faisal dengan korban Anwar dilakukan pada Rabu (26/5). Mediasi difasilitasi pengurus desa, Babinsa, dan Babinkantibmas. Dalam proses tersebut, Anwar bakal dipeusijuek (tepung tawari) sesuai permintaan tetua desa.

Selain itu, setelah damai disepakati, Anwar dan Faisal tidak saling menuntut secara hukum. Mereka disebut bersedia mengakhiri kasus itu secara baik-baik.

Irfani menjelaskan anggotanya bakal tetap disanksi sesuai aturan yang berlaku. Faisal akan dikarantina dan tidak boleh melakukan aktivitas turun di lapangan.

"Intinya, kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya," ujarnya.

Insiden pemukulan itu disebut terjadi saat razia pedagang. Anwar disebut berjualan di lokasi yang telah dilarang.

"Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan ditempat yang dilarang, dan terhadap insiden tersebut saya juga sudah memakluminya," jelas Anwar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads