Aksi seorang anggota Satpol PP Kota Sabang, Aceh, bernama Faisal berusia 43 menampar seorang pengendara motor viral di media sosial. Kasus ini berujung damai, namun, anggota Satpol PP itu dikenakan sanksi.
Aksi tak pantas Faisal itu berawal dari video viral sejumlah anggota Satpol PP tampak berdiri mengelilingi seorang pemotor bernama Anwar. Pemotor tersebut tampak memakai helm dan tidak memakai masker, seperti dirangkum detikcom sejak, Selasa (25/5/2021).
Faisal tampak berbicara kepada Anwar dan menepuk-nepuk tangan Anwar. Anwar sempat mengangkat tangan kanan dan menepis tangan Faisal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba Faisal yang ditepis tangannya itu menampar Anwar. Tamparan itu mengenai helm Anwar. Sejumlah anggota Satpol PP lain berusaha melerai dan memisahkan keduanya.
Faisal dan Anwar sebagai korban penamparan juga sempat terlibat cekcok. Pengunggah video tak menjelaskan detail lokasi ataupun waktu peristiwa itu terjadi.
Kasatpol PP dan WH Kota Sabang Irfani mengaku sudah melihat video viral tersebut. Dia mengatakan belum mendapat klarifikasi detail dari Faisal yang menampar pemotor itu.
"Saya belum ada klarifikasi dari anggota kita kenapa bisa terjadi itu. Saya juga menyayangkan itu terjadi," kata Irfani saat dimintai konfirmasi.
Anwar dan Faisal Damai, Tetap Ada Sanksi
Selang dua hari, kasus Faisal menampar seorang pemotor di Sabang, Aceh, berakhir damai. Meski demikian, Faisal tetap mendapat sanksi dilarang bertugas di lapangan.
"Korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Meski demikian, kami tetap menindak tegas anggota kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran," kata Irfani kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Tonton video 'Viral Satpol PP di Sabang Tampar Pedagang, Berakhir Damai-Sanksi':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: