Kasus Tampar Warga Berakhir Damai, Anggota Satpol PP Sabang Tetap Disanksi

Kasus Tampar Warga Berakhir Damai, Anggota Satpol PP Sabang Tetap Disanksi

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 14:04 WIB
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memakaikan kain sarung kepada warga memakai celana pendek saat terjaring razia penertiban hukum syariat islam di Lhokseumawe, Aceh, Senin (5/8/2019). Razia syariat Islam itu menjaring puluhan wanita memakai pakaian ketat dan pria memakai celana pendek yang tidak sesuai dengan hukum syariat, qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Ilustrasi Sapol PP/WH di Aceh (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)
Sabang -

Kasus anggota Satpol PP menampar seorang pemotor di Sabang, Aceh, berakhir damai. Meski demikian, anggota bernama Faisal (43) itu tetap mendapat sanksi dilarang bertugas di lapangan.

"Korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Meski demikian, kami tetap menindak tegas anggota kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran," kata Kasatpol PP Kota Sabang, Irfani, kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Proses perdamaian Faisal dengan korban Anwar dilakukan pada Rabu (26/5). Mediasi difasilitasi pengurus desa, Babinsa, dan Babinkantibmas. Dalam proses tersebut, Anwar bakal dipeusijuek (tepung tawari) sesuai permintaan tetua desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, setelah perdamaian disepakati, korban dan pelaku tidak saling menuntut secara hukum. Mereka disebut bersedia mengakhiri kasus itu secara baik-baik.

Irfani menjelaskan anggotanya bakal tetap disanksi sesuai aturan yang berlaku. Faisal akan dikarantina dan tidak boleh melakukan aktivitas turun di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Intinya, kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya," ujarnya.

Insiden pemukulan itu disebut terjadi saat razia pedagang. Anwar disebut berjualan di lokasi yang telah dilarang.

"Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan ditempat yang dilarang, dan terhadap insiden tersebut saya juga sudah memakluminya," jelas Anwar.

Sebelumnya, video seorang anggota Satpol PP Kota Sabang menampar seorang pengendara motor viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah anggota Satpol PP tampak berdiri mengelilingi seorang pemotor. Pemotor tersebut tampak memakai helm dan tidak memakai masker.

Seorang anggota Satpol PP tampak berbicara kepada pemotor tersebut. Dia awalnya menepuk-nepuk tangan pemotor.

Pengendara motor itu sempat mengangkat tangan kanan dan menepis tangan anggota Satpol PP tersebut. Tiba-tiba anggota Satpol PP yang ditepis tangannya itu menampar si pemotor.

Tamparan itu mengenai helm pemotor. Sejumlah anggota Satpol PP lain berusaha melerai dan memisahkan keduanya. Anggota Satpol PP dan pemotor korban penamparan itu juga sempat terlibat cekcok. Pengunggah video tak menjelaskan detail lokasi ataupun waktu peristiwa itu terjadi.

Simak video 'Viral Oknum TNI di NTT Pukul Petugas SPBU, Ini Penjelasannya':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads