Motif viral video pembakaran Al-Qur'an terungkap. Urusan sakit hati dengan mantan pacar jadi alasan pelaku mengunggah video pembakaran kitab suci yang dicomot dari internet itu.
Kasus ini bermula saat video pembakaran Al-Qur'an viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri video viral itu.
Video itu diunggah oleh akun diduga milik wanita inisial F yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui, akun itu dikendalikan M, mantan pacar F.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Lantaran sakit hati karena gagal asmara itu, pelaku memalsukan akun mantan pacarnya. M diamankan di Jakarta Barat.
"Ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampul ujaran kebencian terhadap agama," kata Azis, Selasa (25/5).
"Setelah kita telusuri, ternyata itu digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," ujar Azis.
M menggunakan ujaran kebencian berbasis agama karena dianggap cepat viral. Perbuatannya itu, M merasa balas dendamnya terhadap F tersampaikan.
"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama, agar menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," jelas Azis.
M Ditahan Polisi
M ditangkap polisi di Jakarta Barat. Sementara alamat wanita yang dipalsukan sekaligus mantan kekasih M beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ulah perbuatannya itu, M kini ditahan polisi. M yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikenai UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kita lakukan penahanan. Pelaku diamankan di sekitar tempat tinggalnya," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah kepada wartawan, Selasa (25/5).
Video Bakar Al-Qur'an Hasil Comot dari Internet
Polisi menegaskan M, tersangka yang memviralkan video bakar Al-Qur'an, tak benar-benar membakar Al-Quran. Polisi menuturkan M mengambil video tersebut dari internet.
"Iya mencomot dari internet. Sebenarnya tidak ada pembakaran (Al-Qur'an). Dia hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah kepada wartawan, Selasa (25/5).
"Dia tidak membakar beneran, tapi dia meng-upload konten yang lain, tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian, kemudian ditambahkan background seorang wanita," lanjut Azis.