Polisi menegaskan M, tersangka yang memviralkan video bakar Al-Qur'an, tak benar-benar membakar Al-Quran. Polisi menuturkan M mengambil video tersebut dari internet.
"Iya mencomot dari internet. Sebenarnya tidak ada pembakaran (Al-Qur'an). Dia hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
"Dia tidak membakar beneran, tapi dia meng-upload konten yang lain, tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian, kemudian ditambahkan background seorang wanita," lanjut Azis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku berinisial M tersebut sakit hati dan ingin balas dendam karena urusan asmara dengan F. Pelaku diketahui merupakan mantan pacar seorang wanita, F, yang namanya digunakan untuk membuat akun palsu menyebarkan ujaran kebencian agama.
"Maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama," ujar Azis.
M pun beralasan menggunakan konten yang berbasis kebencian terhadap agama agar cepat viral dan rasa balas dendamnya dapat tersampaikan.
"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama, agar menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," kata Azis.
Saat ini F diketahui dalam kondisi trauma karena video viral pembakaran Al-Qur'an yang mengatasnamakan dirinya di-uplaod ulang oleh pengguna media sosial yang lain.
Azis mengimbau video tersebut tidak benar dan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan dalam video tersebut.
"Ya tentu trauma, apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh medsos yang lain. Karena konten tersebut tidak benar isinya, bahkan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan. Jadi kita berharap masyarakat jangan men-share ulang maka masyarakat tersebut bisa melanggar aturan pidana juga," tuturnya.
Tonton Video: Wanita Yang Sempat Diduga Bakar Al-Qur'an Alami Trauma