Pengusaha Ini Setor Fee Bansos Corona Rp 765 Juta ke Anak Buah Juliari

Pengusaha Ini Setor Fee Bansos Corona Rp 765 Juta ke Anak Buah Juliari

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 19:21 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Mantan Direktur PT Rajawali Parama Indonesia, Wan M Guntar, mengaku menyetorkan uang sejumlah Rp 765 juta ke pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Corona, Matheus Joko Santoso. Uang itu adalah potongan fee bansos dari kuota paket bansos yang dia dapat.

Awalnya, Guntar menjelaskan dia ikut program bansos pada tahap 10 hingga 12 dan tahap komintas. Guntar mengaku saat itu total dia mendapat kuota 72 ribu paket bansos.

Dari paket itulah Guntar dikenai fee yang diserahkan ke Joko. Totalnya Rp 765 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Joko yang menyampaikan (ada fee). Tahap 10 Rp 200 juta, tahap 11 dan 12 masing-masing Rp 200 juta, dan tahap komunitas Rp 165 juta," ujar Guntar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

Guntar mengatakan saat itu Joko menyampaikan uang potongan tersebut untuk Juliari Batubara yang saat itu menjabat Mensos dan KPA bansos Adi Wahyono.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu disampaikan (fee) untuk pimpinan atau atasan," kata Guntar.

"Apakah disebut siapa itu?" tanya hakim ketua Muhammad Damis.

"Pada waktu itu tidak. Tapi pada setelahnya, Pak Joko sering menyebutkan pimpinan atau atasan itu Pak Adi dan pak menteri (Juliari)," jawab Guntar.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso. Keduanya didakwa bersama Juliari Peter Batubara menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Simak juga 'Terbongkar! Juliari Sewa Pesawat Pakai Dana Hibah Kemensos':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads