Praperadilan RJ Lino Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan

Praperadilan RJ Lino Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 19:11 WIB
Jakarta -

Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II, RJ Lino. KPK akan melanjutkan penyidikan usai praperadilan RJ Lino ditolak.

"KPK apresiasi putusan hakim yang menolak permohonan pra peradilan yang diajukan oleh tersangka RJL," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

"Putusan ini menegaskan proses penanganan perkara oleh KPK telah dilakukan sesuai dengan mekanisme ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Ali mengatakan KPK akan melanjutkan penyidikan terhadap RJ Lino. Setelah itu, KPK akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan tipikor.

"Kami akan melanjutkan penyidikan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel Morgan Simanjuntak menolak praperadilan RJ Lino. Dia juga menegaskan penyidikan KPK sah sesuai dengan prosedur hukum.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan," kata hakim tunggal Morgan Simanjuntak, Selasa (25/5).

Hakim menyatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Hakim menolak dalil pemohon yang menyatakan penyidikan sudah lewat batas waktu.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

RJ Lino melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK itu ke PN Jaksel. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dikutip detikcom, perkara praperadilan itu mengantongi nomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Dalam permohonan praperadilannya, RJ Lino meminta hakim membebaskan dia dari kasus dugaan korupsi ini.

"Menyatakan surat penahanan dan surat perintah perpanjangan penahanan tertanggal 13 April 2021 atas nama RJ Lino atau pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, dan oleh karena surat itu tidak berkekuatan hukum tetap. Memerintahkan termohon dikeluarkan dari rutan KPK, mengembalikan harkat dan martabat pemohon," ujar pengacara RJ Lino, Agus Dwiwarsono, dalam sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/5).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads