RJ Lino: Saya Yakin Menang Praperadilan Lawan KPK!

RJ Lino: Saya Yakin Menang Praperadilan Lawan KPK!

Azhar Bagas R - detikNews
Senin, 24 Mei 2021 16:53 WIB
Richard Joost Lino atau RJ Lino (Azhar Bagas/detikcom)
Richard Joost Lino atau RJ Lino (Azhar Bagas/detikcom)
Jakarta -

Richard Joost Lino atau RJ Lino telah ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino meyakini dirinya akan menang praperadilan untuk bebas dari kasus yang menjeratnya.

"Saya yakin saya akan menang," kata RJ Lino, saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).

RJ Lino mengaku tidak puas dengan jawaban KPK soal kasusnya. Dia akan menunggu putusan pada sidang praperadilannya besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya saya nggak puas lah apa jawaban KPK, jelas lah. Tunggu besok aja lah.

Selanjutnya, RJ Lino sempat menjelaskan soal konstruksi pembelian crane yang membuatnya terjerat. RJ Lino mengatakan seharusnya dirinya mendapat penghargaan, bukan melainkan ditahan. Dia mengklaim bahwa penunjukan langsung crane itu malah menguntungkan negara.

ADVERTISEMENT

"Cuman saya mau kasih tahu bapak-bapak ya, ini tolong dilihat ya ini gambar ini ada dua, namanya crane building, ini bisa diangkat dua kontingen sekaligus ya. Saya dipersoalkan ini dengan penunjukan langsung, ini dua crane penunjukan langsung tahun 2010 yang dijadikan tersangka di sini, yang crane ini hasil lelang 2012, hasil lelang itu US$ 500 ribu lebih mahal daripada penunjukan langsung," katanya.

"Jadi mestinya saya itu adalah bintang bukannya ditahan dan dijadikan tersangka, ya karena lelang ini lebih mahal US$ 500 ribu daripada penunjukan langsung. Hasil lelang, Pak, dan itu angka nyata ya itu 2012. Itu aja saya mau bilang, jadi makanya kadang-kadang saya heran dijadikan tersangka 5 tahun barangnya kayak gini, mestinya saya dikasih bintang karena menguntungkan negara," sambungnya.

Sidang praperadilan yang diajukan RJ Lino dalam kasusnya telah memasuki tahap kesimpulan. Majelis hakim akan membacakan putusan praperadilan RJ Lino pada Selasa (25/5) besok.

"Sesuai jadwal putusan besok ya, sore ya," kata hakim tunggal Morgan Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (24/5).

RJ Lino Ajukan Praperadilan

Diketahui, RJ Lino melayangkan gugatan praperadilannya terhadap KPK itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dikutip detikcom, perkara praperadilan itu mengantongi nomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Dalam permohonan praperadilannya, RJ Lino meminta hakim membebaskan dia dari kasus dugaan korupsi ini.

"Menyatakan surat penahanan dan surat perintah perpanjangan penahanan tertanggal 13 April 2021 atas nama RJ Lino atau pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, dan oleh karena surat itu tidak berkekuatan hukum tetap. Memerintahkan termohon dikeluarkan dari rutan KPK, mengembalikan harkat dan martabat pemohon," ujar pengacara RJ Lino, Agus Dwiwarsono, dalam sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/5).

Agus juga meminta hakim menyatakan KPK tidak berwewenang melakukan penyidikan. Sebab, penyidikan RJ Lino disebut melebihi jangka waktu dua tahun.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads