51 dari 75 Pegawai Gagal TWK Tak Bisa Gabung KPK Lagi

51 dari 75 Pegawai Gagal TWK Tak Bisa Gabung KPK Lagi

Luqman Nurhadi Arunantaa - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 15:52 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, sebanyak 24 pegawai yang tidak lolos akan dilakukan pembinaan. Mereka akan melakukan pembinaan wawasan kebangsaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemetaan dari asesor dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," katanya.

Seperti diketahui, pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB hari ini. Pertemuan ini membahas nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai lain yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

ADVERTISEMENT

"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads