Sebanyak 18 anak perempuan di bawah umur menjadi korban prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat (Jakbar). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Kemenkominfo aktif mencegah prostitusi online.
"Soal prostitusi online ini memang harus menjadi perhatian serius. Perdagangan manusia yang terjadi melalui online kerap kali ditemukan. Apalagi ini menyangkut dengan prostitusi anak yang jelas melanggar hukum," kata Ace kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Ace juga meminta Kementerian PPPA berperan aktif dalam kasus prostitusi online. Kementerian PPPA diminta membuat layanan pengaduan online khusus untuk kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian PPPA harus membuat layanan pengaduan melalui online jika ditemukan kejadian perdagangan manusia melalui online ini. Setiap pengaduan online yang terjadi harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas," tutur dia.
Kepada Kemenkominfo, Ace juga memberikan masukan. Dia meminta agar Kemenkominfo aktif melacak kegiatan yang mengarah pada prostitusi online di media sosial.
"Selain itu, Kominfo harus lebih aktif melacak potensi terjadinya perdagangan dan prostitusi yang melibatkan anak-anak," kata dia.
Lebih lanjut Ace berharap polisi mengusut tuntas prostitusi online yang terjadi di Jakbar itu. Dia berharap jaringan lain yang melakukan eksploitasi seksual terhadap anak segera diungkap.
"Saya kira pihak penegak hukum harus mengusut tuntas prostitusi anak ini, termasuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tindakan yang melanggar hukum ini," tegasnya.
Sebelumnya, total ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online di dua hotel di kawasan Jakarta Barat. Para korban anak itu dijerumuskan ke bisnis prostitusi dengan iming-iming dan rayuan muncikari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua muncikari berinisial AD (27) dan AP (34) awalnya mencari korban lewat dunia maya. Korban lalu diiming-imingi dijadikan pacar oleh pelaku.
"Pelaku menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel beberapa hari," kata Yusri saat dihubungi, Senin (24/5).