Pasangan suami istri terkena random tes rapid antigen di pos penyekatan KM 34B Tol Cikampek mengarah Jakarta. Pasutri berinisial SP dan HW ini melarikan diri setelah dinyatakan positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan swab antigen tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu mobil Toyota Avanza warna putih yang dikemudikan oleh SP (suami) terkena pemeriksaan acak arus balik Lebaran di KM 34B Tol Cikampek.
"Pasangan suami istri ini melakukan perjalanan dari Subang mau ke Jakarta, saat melintas di Pos Terpadu KM 34B terkena random test rapid antigen yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan hasil dinyatakan positif Covid-19," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kesehatan kemudian saat itu bersiap mengevakuasi keduanya ke ruang isolasi sementara. Namun keduanya kemudian melarikan diri dengan mengendarai mobil.
Ditelusuri ke Alamatnya
Polisi kemudian menelusuri kendaraan tersebut. Sesuai data kendaraan, kendaraan tersebut terregister atas nama HW (istri) yang beralamat di Makasar, Jakarta Timur.
"Kemudian kami meminta bantuan Kapolsek Makasar dan Satgas Penanganan Covid-19 Makasar untuk mendatangi kediaman yang bersangkutan dan diketahui keduanya sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak 5 tahun," imbuh Sambodo.
Halaman selanjutnya, pasutri tersebut ternyata ada di....