Vaksinasi Hang Jebat mulai dibuka untuk usia di atas 50 tahun hari ini. Vaksinasi ini diketahui memang ditujukan untuk kelompok lanjut usia sebagai prioritas vaksin.
Diketahui Kementerian Kesehatan menyediakan layanan vaksinasi massal di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta Kampus Hang Jebat. Tak hanya untuk lansia di DKI Jakarta, vaksinasi Hang Jebat juga diperbolehkan bagi mereka yang KTP-nya di luar DKI.
Lantas apa saja yang perlu diketahui tentang vaksinasi Hang Jebat ini? berikut detikcom sudah merangkumkan informasinya.
Untuk Usia Di Atas 50 Tahun
Mulai hari ini, vaksinasi Hang Jebat akan diperbolehkan untuk kelompok usia di atas 50 tahun. Sebelumnya, Kementerian kesehatan memberikan syarat usia 60 tahun keatas untuk melakukan vaksinasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang hendak mendaftarkan diri minimal merupakan kelahiran tahun 1971. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website loket.com di https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Vaksinasi Hang Jebat dapat dilakukan di hari biasa dan akhir pekan dengan jadwal yang berbeda. Untuk Senin-Jumat, vaksin dimulai sejak jam 07.00-15.00 WIB, kecuali hari Kamis. Khusus Kamis dan Sabtu, vaksin akan dibuka dari jam 07.00-12.00 WIB.
Pendamping Vaksin Bisa Ikut
Pendamping vaksin lansia bisa turut mendapatkan vaksinasi Hang Jebat. Dalam laman resmi Kementerian Kesehatan, usia dewasa 18-59 tahun juga bisa mendapat vaksin Corona lebih dulu jika menjadi pendamping dari dua orang tua atau lansia.
"Satu pendamping (usia 18-59 tahun) yang membawa dua lansia untuk vaksinasi COVID-19 BBPK Hang Jebat Jakarta, juga akan menerima vaksinasi COVID-19," demikian pengumuman Kemenkes dalam akun media sosialnya, Minggu (28/3/2021).
Syarat Vaksinasi Hang Jebat
Untuk mendapatkan layanan vaksinasi Hang Jebat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni:
a. Wajib membawa KTP dan berusia 50 tahun ke atas.
b. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
c. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.
d. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
e. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
f. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
g. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
h. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
i. Hari Minggu/besar tidak melayani vaksinasi/libur.
Tonton juga Video: RT RW Dianjurkan Bikin Inovasi Percepatan Vaksinasi Lansia