Polisi telah menelusuri lokasi diduga melakukan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal yang berada di Kompleks Puri Delta Mas, Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan tak ada barang bukti yang ditemukan saat polisi ke lokasi.
"Nihil," ujar Guruh saat dihubungi, Minggu (23/5/2021).
Guruh mengatakan, saat polisi mendatangi lokasi, tak ada kegiatan penjualan vaksin ilegal. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kapolsek dan anggota cek lokasi langsung dan diperoleh keterangan belum ada kegiatan dimaksud," katanya.
Diketahui, dugaan itu bermula saat seorang ASN yang bertugas sebagai dokter di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Indra Wirawan (IW), diduga menjual vaksin Corona atau COVID-19 secara ilegal di Medan hingga Jakarta. Polisi turun tangan menelusuri info tersebut.
Lokasi penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di Jakarta itu diduga terjadi di Kompleks Puri Delta Mas, Jakarta. Hal tersebut diketahui saat konferensi pers di Polda Sumut.
Simak juga video 'Vaksin COVID-19 Efektif Minimalisir Kemungkinan Tertular COVID-19':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.