Satgas COVID-19 Apresiasi Putusan MA soal Gugatan SE Libur Nataru

Satgas COVID-19 Apresiasi Putusan MA soal Gugatan SE Libur Nataru

Yudistira Imandiar - detikNews
Minggu, 23 Mei 2021 11:05 WIB
Wiku Adisasmito
Foto: Sachril Agustin B/detikcom
Jakarta -

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan terkait gugatan terhadap Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No. 3 Tahun 2020. Ia menyebut keputusan tersebut adil dan berimbang.

Wiku tak menyebutkan pasti keputusan yang ditetapkan oleh MA. Namun, menurutnya keputusan tersebut mendukung upaya penanganan COVID-19.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada anggota majelis Mahkamah Agung yang telah memberikan keputusan yang adil dan berimbang," kata Wiku dikutip dari laman satgascovid19.go.id, Minggu (23/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, SE Satgas COVID-19 No.3 Tahun 2020 yang memuat aturan protokol kesehatan perjalanan orang di masa Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 digugat oleh seorang advokat asal Jawa Timur. Advokat tersebut mengajukan judicial review karena menganggap aturan tersebut merugikan perekonomian warga Bali.

Wiku menegaskan setiap perubahan kebijakan terhadap penanganan pandemi COVID-19 merupakan sikap pemerintah menghadapi perkembangan pandemi yang sangat dinamis, baik dalam skala nasional dan skala global.

ADVERTISEMENT

Mewakili pemerintah, Wiku mengapresiasi masyarakat yang disiplin mematuhi aturan khususnya aturan pelaku perjalanan. Dalam setiap pengambilan keputusan, Wiku menyebut pemerintah memegang prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Semoga upaya penanganan yang terus kita lakukan ini nantinya dapat membebaskan Indonesia dari Pandemi COVID-19. Dan terakhir, bertepatan dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional yang digagas Budi Oetomo pada 20 Mei pada tahun 1908 menjadi modal untuk bangkit dan menang melawan pandemi COVID-19 dan bersama melangkah menuju Indonesia maju," imbuh Wiku.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads