Akun Aktivis Diretas-Data 279 Juta WNI Diduga Bocor, KSP Singgung RUU PDP

Akun Aktivis Diretas-Data 279 Juta WNI Diduga Bocor, KSP Singgung RUU PDP

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 22 Mei 2021 09:06 WIB
Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani
Jaleswari Pramodhawardani (Foto: dok. KSP)
Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) angkat bicara soal peretasan akun media sosial aktivis dan kebocoran data pribadi. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyebut peretasan kontak pribadi dan akun media sosial aktivis serta tokoh masyarakat meresahkan dan memprihatinkan.

"Sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat menyatakan merasa terteror. Mereka mengalami peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya, serta mendapat panggilan telepon bertubi-tubi dari nomor yang tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi di berbagai kesempatan berbeda," kata Jaleswari dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).

"Pada saat bersamaan, terdapat informasi terjadinya kebocoran data penduduk yang diperjualbelikan di dunia maya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rentetan peristiwa itu cukup membuat Jaleswari prihatin. Sepatutnya para aktivis yang mengkritik pemerintah itu berhak memberikan masuk melalui pendidikan di publik.

"Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama. Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan. Masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah serta melakukan edukasi publik. Masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat. Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Data WNI Bocor Harus Ditelusuri

Dugaan kebocoran data penduduk, menurut Jaleswari, harus ditelusuri. Para pihak yang bertanggung jawab, kata Jaleswari, harus mengusut tuntas kebocoran data ini.

"Demikian juga data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga dengan baik. Dugaan kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya. Para pihak harus bertanggung jawab jika kebocoran data penduduk terbukti. Harus diusut tuntas. Saat ini pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021," ucap Jaleswari.

"Bagi individu yang merasa mendapat ancaman, teror, dan sejenisnya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab supaya aktif melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk dapat diambil tindakan," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Hasil Pertemuan BPJS-Kominfo Terkait Kebocoran Data WNI':

[Gambas:Video 20detik]



Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengalami peretasan terhadap akun WhatsApp hingga akun Gojek. Polri menyebut kasus itu sudah ramai di masyarakat sehingga menjadi atensi.

"Tidak mungkin ada sesuatu yang menjadi ramai di masyarakat Polri tidak atensi. Itu tidak mungkin. Tentu menjadi perhatian," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantornya, Rabu (19/5).

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah bertemu dengan pihak BPJS Kesehatan untuk membahas kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta WNI. BPJS Kesehatan memastikan akan menguji apakah data pribadi yang diduga bocor itu adalah data mereka.

"BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor," ujar juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi kepada wartawan, Jumat (21/5).

Halaman 2 dari 2
(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads