Rumah Mewah di Jakbar Dibobol Maling Berhelm, Kerugian Rp 500 Juta

Rumah Mewah di Jakbar Dibobol Maling Berhelm, Kerugian Rp 500 Juta

Karin Nur Secha - detikNews
Sabtu, 22 Mei 2021 02:37 WIB
Maling berhelm bobol rumah mewah di Jakbar
Foto: Maling berhelm bobol rumah mewah di Jakbar (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebuah rumah mewah berlokasi di Jl Jelambar, Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), telah dibobol kawanan pencuri berhelm. Kerugian yang diderita korban atas kejadian itu mencapai setengah miliar rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut.

"Benar, kami baru saja menerima laporan adanya aksi pencurian rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang berharga di rumah dibawa kabur pelaku. Kerugian korban diperkirakan mencapai setengah miliar.

Terekam CCTV

ADVERTISEMENT

Aksi komplotan maling tersebut masuk ke rumah ketika penghuninya sedang pergi. Pelaku berjumlah dua orang memakai helm, terlihat leluasa melancarkan aksinya.

Dalam rekaman CCTV yang viral kedua pelaku tampak sibuk mondar mandir. Keduanya terdengar berkomunikasi dengan bahasa Jawa.

Aksi kedua pelaku ini terekam CCTV yang ada di beberapa titik. Dari rekaman CCTV di dalam kamar, terlihat kedua pelaku mencoba membongkar sebuah brankas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri kejadian tersebut. Polisi masih mengejar pelaku pencurian rumah mewah tersebut.

"Anggota masih bekerja menyelidiki kasus ini," singkatnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads