Anak Anggota DPRD Bekasi Jawab Tuduhan soal Child Trafficking

Anak Anggota DPRD Bekasi Jawab Tuduhan soal Child Trafficking

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 20:02 WIB
Momen AT, anak anggota DPRD Kota Bekasi diinterogasi usai menyerahkan diri ke polisi. Foto dikirim Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal.
Momen AT, anak anggota DPRD Kota Bekasi, diinterogasi setelah menyerahkan diri ke polisi. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pria berinisial AT (21), tersangka kasus pencabulan ABG di Bekasi, diduga melakukan human trafficking kepada korban. Tersangka yang juga anak dari anggota DPRD Kota Bekasi ini mengakui beberapa kali menemani korban untuk menemani pria hidung belang.

AT menuding korban menerima layanan prostitusi online melalui sebuah aplikasi. Dari situ, AT ikut 'berkecimpung'.

"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChat-nya, sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia," ujar AT saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Kota Bekasi, Jl Pemuda, Bekasi, Jumat (21/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AT mengaku mengetahui dan mengizinkan korban buka layanan prostitusi (open BO). AT juga mengakui pernah melakukan kekerasan kepada korban setelah mengetahui korban berhubungan dengan temannya.

"Pernah sekali, awalnya saya mau nemenin dia main MiChat (untuk open BO), tapi asal jangan sama temen saya. Tapi di saat itu saya lihat WA-nya dia dan ketahuan kalau korban pernah open BO sama temen saya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Terus saya tampar korban enggak mau ngaku, tampar sekali lagi, dan ya udah di situ kita berdamai berdua dan akhirnya korban pulang ke rumah orang tuanya," tambahnya.

Dipaksa Layani 3-4 Tamu Sehari

Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Firli Zikrilah, mengungkapkan pihaknya mendapatkan keterangan soal korban dieksploitasi secara seksual dari korbannya langsung.

"Keterangan itu disampaikan, didengar langsung oleh keluarganya, ada ibunya, dan tantenya dan kita dalami. Ternyata benar bahwa korban ini ada dugaan menjadi korban human trafficking juga,TPPO. Ini keterangan langsung dari korban," ujar Firly saat dihubungi Rabu (19/5/2021).

Dalam keterangan tersebut, korban mengaku dipaksa melayani hingga 4 tamu pria hidung belang dalam sehari.

"Bahkan secara spesifik korban mengaku jika per hari itu dia bisa melayani 3-4 orang tamu," imbuhnya.

Dijanjikan Pekerjaan

Menurut Firly, modus trafficking yang dilakukan AT adalah dengan menjanjikannya pekerjaan.

"Kan awalnya si korban ini dijanjikan untuk kerja oleh pacarnya. Nah, ternyata tawaran kerja ini sebagai modus operandi aja biar bisa ngekos bareng. Nah, setelah ngekos bareng ini ternyata ada kejadian itu," katanya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads