Tangis Rohadi si PNS Tajir Pecah: Tuding Saksi di Sidang Bohong

Tangis Rohadi si PNS Tajir Pecah: Tuding Saksi di Sidang Bohong

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 19:14 WIB
Panitera Pengganti yang super kaya Rohadi bersaksi dalam kasus korupsi dengan terdakwa Kasim Sangaji, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Rohadi yang juga terdakwa bersaksi bersama Dahlan, Asikin Hasan, Karel Tuppu dan seorang sopir Rohadi.
Rohadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tangis mantan panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi si 'PNS tajir', pecah dalam sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi. Rohadi menangis kesal dan menuding saksi di persidangan bohong.

"Saksi Saanan itu bohong semua," tegas Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Saanan ini adalah saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Dia adalah mantan Komisaris PT Reysa Mitra Medika. Rohadi mengatakan kesaksian Saanan bohong terkait dengan pengurukan tanah perumahan di Cikedung Lor, Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang ini, memang Saanan mengaku tidak tahu ketika ditanya jaksa soal pengurukan tanah untuk perumahan.

"Itu yang aktif sekali dalam pengurungan mengejar perumahan ini, Yang Mulia. Desa Permata Cikedung, dia juga yang ngasih namanya, gagasan dia. Perumahan katanya untuk anggota DPR RI Yang Mulia kata Saanan, sudah ngejar-ngejar," kata Rohadi.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang ini, Saanan mengaku diberikan mobil oleh Rohadi. Rohadi menjelaskan permintaan mobil itu atas inisiatif Saanan sendiri bukan kemauan Rohadi.

Rohadi juga mengakui ada penyerahan mobil ke mantan Bupati Indramayu, Ana Sopana. "Ana sudah dikasih mobil dipesan saksi Sutikno diganti nomornya harus Ana di belakangnya, itu (inisiatif) Saanan," ucap Rohadi.

Suara Rohadi terdengar bergetar, sebelum tangisnya pecah. Simak di halaman berikutnya

Suara Rohadi pun bergetar ketika menyampaikan tanggapan. Rohadi meminta KPK mengusut Saanan dan mantan Direktur PT Reysa Permata Adji Hoesodo.

"Mohon agar KPK menyidik Saanan dan Adjie Husodo," pinta Rohadi dengan suara bergetar.

Di akhir tanggapannya, Rohadi mengaku tertekan membeli aset-aset, seperti mobil mewah dan tanah. Menurut Rohadi, pembelian mobil dan tanah itu atas permintaan Saanan.

"(Kesaksian) yang 3 (orang) benar Yang Mulia, yang satu Saanan banyak bohongnya Yang Mulia...," ucap Rohadi sambil menangis.

"Saya tertekan sekali untuk membeli aset-aset itu. Karena Saanan terlalu menjanjikan Minggu depan (dapat) Rp 50 miliar pak Rohadi, siap, tapi sudah 5 bulan saya dikejar petani, mobil sudah saya harus ada, tanah sudah diuruk, bagi saya tidak masalah Yang Mulia tanah itu diberikan kepada negara sekalipun saya tidak masalah. Tapi luka saya kalau ingat itu saya berat karena harus dipaksa dengan iming-iming minggu depan Rp 50 miliar akan datang, Rp 3 triliun bulan depan dengan harus membebaskan tanah itu karena tugas saya membebaskan," tambah Rohadi.

Hakim ketua Albertus Usada pun menyudahi tanggapan Rohadi. Hakim Albertus kemudian memerintahkan jaksa KPK memanggil saksi bernama Adji Hoesodo dan Saanan kembali di sidang berikutnya.

"Masalah bohong atau tidak itu urusan lain, ini masalah hukum pembuktian. Khusus pada saksi Saanan, tetap diperintahkan dihadirkan di persidangan berikutnya ketika saksi berikutnya Adjie Hoesodo sebagai saksi biar nyambung. Dengan ketentuan jika Adji nggak bisa datang, panggil secara paksa," tegas hakim Albertus.

Dalam sidang ini, Rohadi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jaksa KPK. Total TPPU Rohadi diperkirakan sebesar Rp 40.598.862.000 (Rp 40,598 miliar).

Jaksa juga mendakwa Rohadi menerima gratifikasi. Gratifikasi yang diterima Rohadi senilai Rp 11,5 miliar.

Halaman 2 dari 2
(zap/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads