Terungkap Dugaan soal Firli Inisiasi TWK Jadi Syarat ASN Pegawai KPK

Terungkap Dugaan soal Firli Inisiasi TWK Jadi Syarat ASN Pegawai KPK

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 11:39 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Menteri Kesehatan Budi G Sadikin (kanan) dan Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati memberi pernyataan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom)

Lantas bagaimana sikap Dewas KPK?

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku akan mempelajari laporan itu. Menurutnya, perlakuan itu sama seperti laporan pengaduan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti semua pengaduan lainnya, Dewas akan mempelajari terlebih dulu," kata Syamsuddin.

Penjelasan Firli soal TWK

ADVERTISEMENT

Redaksi detikcom telah berupaya meminta tanggapan kepada Firli Bahuri langsung. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.

Namun setidaknya dalam konferensi pers di KPK pada Rabu (5/5), Firli Bahuri menegaskan tes itu disusun dengan kerja sama dengan pihak lain. Firli turut menyebutkan, bila para pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN, itu tidak akan dipecat, tetapi keputusan lanjutan akan diserahkan ke KemenPAN-RB.

Dari 1.351 pegawai KPK itu dirinci sebagai berikut:

Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang
Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang
Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang

"Selanjutnya tentu kami segenap insan KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada kepentingan KPK, apalagi kepentingan pribadi maupun kelompok, dan tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK. Kita sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi, kita sama-sama lembaga sebagai penegak undang-undang," kata Firli.

"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," imbuh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers bersama Firli itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik. Perihal kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk pemberhentian para pegawai KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," imbuhnya.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads