3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pegawai KPK Gadungan, Termasuk Oknum ASN

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pegawai KPK Gadungan, Termasuk Oknum ASN

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 07 Feb 2025 14:37 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi borgol (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemerasan bermodus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Dari tiga orang tersangka, satu di antaranya aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi totalnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus merinci, tiga orang tersangka tersebut adalah JFH (47), AA (40), dan FFF (50). Tersangka FFF mengaku sebagai ASN di Pemprov NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sebelumnya ditangkap dan sudah jadi tersangka itu inisial dua orang itu AA dan JFH. Satu lagi FFF. Keterangan dia (FFF), dinas di kehutanan Pemprov NTT. ASN iya," ujarnya.

Sementara itu, satu pria berinisial AS (45) yang sebelumnya ikut diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyelidikan sementara, AS diduga tidak terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia (pria AS) hanya mengantar saja si orang (tersangka) ini untuk bertemu seseorang. Dia nggak tahu orang ini maksudnya apa, karena memang hubungannya teman," tuturnya.

Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan kasus bermula saat tim kuasa hukum eks Bupati Rote Leonard Haning menerima sprindik dan pemanggilan dari KPK.

"Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote," kata AKBP Firdaus saat dihubungi, Kamis (6/2).

Firdaus menyebut mereka lalu berkoordinasi dengan KPK. Saat ditelisik lebih dalam, sprindik dan surat panggilan tersebut ternyata dipalsukan.

"Orang-orang dari (mantan) Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK, ternyata benar sprindik ini palsu, bodong," ujarnya.

Simak juga Video 'Polisi Gadungan di Palembang Tipu Korban Rp 345 Juta, Janjikan Masuk Polri':

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads