Komnas PA Desak Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Cabul

Komnas PA Desak Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Cabul

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 09:01 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Sabtu (7/45/2016).
Arist Merdeka Sirait (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas Perlindungan Anak (PA) mendesak polisi segera menangkap AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan ABG. Polisi diminta bekerja cepat agar publik tidak resah.

"Supaya kasus ini tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah-tengah masyarakat, khususnya keluarga korban, sesuai dengan koordinasi dengan Wakapolres dan Kasat Reskrimum Polres Kota Bekasi dengan Komnas Perlindungan Anak sebulan yang lalu, Komnas Perlindungan Anak meminta segera menjemput paksa AT untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Polisi diminta tidak ragu menindak AT sekalipun ia adalah anak anggota DPRD Kota Bekasi. Polisi harus bekerja tanpa pandang bulu tanpa mudah diintervensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas PA juga meminta anggota DPRD Bekasi orang tua AT membantu menyerahkan tersangka ke polisi. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan tegaknya keadilan.

"Komnas Perlindungan Anak meminta orang tua terduga pelaku ikut membantu menyerahkan terduga pelaku kepada polisi. Jangan justru membiarkan kasus ini berlarut dan bahkan ikut serta mendorong terjadinya pelanggaran hak anak," kata Arist.

ADVERTISEMENT

Lambannya pengungkapan kasus kejahatan seksual ini, menurut Arist, menimbulkan spekulasi bahwa kasus ini sudah diintervensi sehingga sulit diungkap. Meski begitu, Arist tetap percaya polisi dapat mengungkap kasus yang menyeret anak anggota DPRD Kota Bekasi ini.

"Meski demikian, Komnas Perlindungan Anak tetap yakin dan percaya Kasat Reskrimum Polres Kota Bekasi mampu mengungkap kasus kejahatan seksual dan perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial ini secara profesional," ujar Arist.

AT, yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. AT kini juga masuk dalam DPO.

"Tersangka saat ini DPO," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada wartawan di kantornya, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Rabu (19/5).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Perampok dan Pemerkosa ABG di Bekasi Masih Buron

[Gambas:Video 20detik]



Aloysius mengaku saat ini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah mengejar AT. Dia berharap jajarannya segera meringkus tersangka.

"Masih dicari. Sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini. Mudah-mudahan segera bisa didapatkan," ucapnya.

Sementara itu, D (42), orang tua ABG korban pencabulan AT, mengaku diintimidasi. Tindakan intimidasi tersebut dialami setelah kasus ini mencuat ke publik.

"Saya sebagai korban, kalau intimidasi, dari awal saya juga sudah terima, mulai intimidasi, ancaman-ancaman," ujar D saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/5).

D mengatakan tindakan intimidasi itu terakhir kali dia alami pada (17/4) lalu. Saat itu, ada sosok orang tak dikenal yang mengetuk pintu rumahnya.

"Terakhir kurang-lebih sekitar tanggal 17 (April) itu saya menghadirkan saksi dan memang di tengah malam pun ada motor datang ketuk-ketuk pintu sehabis saya membawa saksi ke Polresta Kota Bekasi," ucap D.

Halaman 2 dari 2
(rfs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads