Polisi menetapkan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. AT juga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka saat ini DPO," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada wartawan di kantornya, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021).
Aloysius mengaku saat ini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah mengejar AT. Dia berharap jajarannya segera meringkus tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dicari. Sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini. Mudah-mudahan segera bisa didapatkan," ucapnya.
Selain itu, polisi telah meminta keluarga AT mengimbau tersangka menyerahkan diri. Dia pun memastikan akan menangkap AT secepatnya.
"Melalui keluarga, kita menyampaikan hal tersebut (agar AT menyerahkan diri). Kemudian juga kita melakukan pengejaran," kata Aloysius.
"Secepatnya kami akan melakukan penangkapan," tegas dia.
Seperti diketahui, pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.
Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka. Kasus ini pun dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).
Halaman selanjutnya, simak respons orang tua korban soal penetapan tersangka AT
Kaburnya AT ini sudah diprediksi oleh orang tua korban, D (42). D juga mengungkap kekecewaannya lantaran penanganan kasus terkesan lambat sehingga pelaku melarikan diri.
"Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck di tempat seperti ini atau saya memang belum mendapatkan informasi jelasnya dari penyidiknya, perkembangan-perkembangannya," ujar D saat ditemui wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/5/2021).
"Yang jelas sih saya melihatnya sih ini stuck di tempat," lanjut dia.
Sejak awal melaporkan kasus tersebut, D mengaku sudah menangkap indikasi pelaku melarikan diri. D meminta polisi mengungkap kasus ini dengan serius tanpa pandang bulu.
"Saya dari awal laporan sudah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti. Saya menuntut tugas dari kepolisian, menjalankan tugasnya secara independen tanpa di bawah tekanan dan netral untuk membuktikan di mata hukum," katanya.