Dede Yusuf: Siswi SMA Bengkulu Hina Palestina Berhak Dapat Pembinaan

Dede Yusuf: Siswi SMA Bengkulu Hina Palestina Berhak Dapat Pembinaan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 07:42 WIB
Ketua Komisi IX Dede Yusuf
Foto: Dede Yusuf (dok. DPR)
Jakarta -

Seorang siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan (drop out) dari sekolah karena menghina Palestina lewat video di media sosial (medsos). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai siswa tersebut berhak dapat pembinaan dan tak perlu dikeluarkan sekolah.

"Poinnya adalah anak ini juga berhak mendapatkan pembinaan, tidak perlu sampai DO," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Menurut Dede Yusuf, siswi ini tak sepatutnya dikeluarkan sekolah lantaran menghina menghina Palestina. Jika pun dikeluarkan sekolah karena akumulasi kasus, harus dilandasi aturan yang ada di sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau dia di-DO akibat akumulasi perbuatan dia, maka itu harus ada payung hukumnya. Dasar-dasar hukumnya atau aturan-aturan yang ada di sekolah. Jadi enggak boleh hanya gara-gara satu case media sosial," ujarnya.

Dede Yusuf membeberkan sejumlah pembinaan yang bisa dilakukan kepada siswi di Bengkulu itu. Apa lagi siswi tersebut telah meminta maaf atas hinaannya kepada Palestina.

ADVERTISEMENT

"Tetapi dia dibina, dia memberikan maaf, dia diberikan sanksi sosial, dia membuat laporan tertulis memperbaiki hinaan dia terhadap Palestina gitu. Kan bisa kan pembinaan seperti itu," imbuhnya.

Siswi SMA di Bengkulu sebelumnya dikeluarkan dari sekolah karena video menghina Palestina yang videonya viral di medsos. Orang tua siswi tersebut mengambil langkah serupa.

Sang ibu, Manupak Simbolon, mengatakan akan memindahkan anaknya ke sekolah lain agar aman dan tak terganggu psikologisnya dalam melanjutkan proses belajar.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Lihat Video: Kata Wakil Ketua Komisi X soal Siswi yang DO Karena Hina Palestina

[Gambas:Video 20detik]



"Kami memang sengaja memindahkan anak kami dari sekolah lama agar bisa melupakan kejadian tersebut dan bisa menjadi lebih baik lagi," kata Manupak kepada wartawan, Rabu (19/5).

Dia mengatakan telah meminta maaf atas video yang dibuat anaknya. Dia mengatakan akan mengawasi anaknya agar menjadi pribadi yang lebih baik.

"Semoga di sekolah baru nanti anak kami bisa memulai sekolah baru dan tidak mengingat lagi apa yang telah terjadi, dan sekali lagi atas nama keluarga kami meminta maaf atas apa yang telah terjadi," tutup Manupak.

Halaman 2 dari 2
(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads