Pria berinisial AT (21), yang juga anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan ABG. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kasus berjalan selama satu bulan usai dilaporkan oleh orang tua korban.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan kasus dugaan pencabulan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan AT sebagai tersangka pencabulan ABG.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka ini juga dilakukan setelah AT mangkir dari panggilan polisi. AT tidak kunjung memenuhi undangan klarifikasi setelah dua kali panggilan dilayangkan polisi.
Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada 12 April 2021. Penyidik Polres Metro Bekasi Kota baru meningkatkan status penyidikan pada 6 Mei 2021.
"Kemudian telah terjadi persetubuhan di antara mereka di tempat kos pelaku atau di TKP. Saat ini kasus ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan mulai tanggal 6 Mei kemarin dan hari ini dinaikkan lagi pelaku sebagai tersangka," katanya.
"Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sudah melarikan diri. Petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," sambung Aloysius.
Kasus ini mendapat sorotan publik. Orang tua korban, D, mengungkapkan kekecewaannya karena polisi dinilai lamban menangani kasus sehingga pelaku kabur.
"Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck di tempat seperti ini atau saya memang belum mendapatkan informasi jelasnya dari penyidiknya, perkembangan-perkembangannya," ujar D saat ditemui wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/5/2021).
Berikut fakta-fakta terkait AT yang kini jadi tersangka kasus pencabulan, simak di halaman selanjutnya
Tonton juga Video: Bejat! Setubuhi Anak, Ayah Tiri di Sulbar Ditangkap
Jadi Tersangka dan Masuk DPO
Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka kasus pencabulan anak. AT kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka saat ini DPO," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada wartawan di kantornya, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021).
Aloysius mengaku saat ini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah mengejar AT. Dia berharap jajarannya segera meringkus tersangka.
"Masih dicari. Sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini. Mudah-mudahan segera bisa didapatkan," ucapnya.
Kabur Sebelum Jadi Tersangka
Polisi mengungkapkan AT melarikan diri. Anak anggota DPRD Kota Bekasi ini kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya setelah dua kali mangkir dipanggil polisi.
"Kendala, nggak ada kendala. Kendalanya ya karena si pelakunya kabur," ujar Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (18/5/2021).
Erna mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap AT.
"Ini lagi kita kejar dulu orangnya, nih," katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan pertama dan kedua kepada AT. Namun AT tidak memenuhi panggilan polisi.
"Ya harus di pelakunya dulu. Karena sudah panggilan pertama, kedua, kan mangkir dia. Itu aja," ucap Erna.
Halaman selanjutnya, polisi mengungkap sosok AT ternyata sudah berkeluarga
Sudah Berkeluarga
AT, anak anggota DPRD Kota Bekasi, tersangka kasus dugaan pencabulan ABG, kini diburu polisi. Usut punya usut, AT ternyata sudah berkeluarga.
Hal ini diungkap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing. Erna awalnya mengungkapkan orang tua AT bersikap kooperatif soal kasus putranya itu.
"(Orang tua AT) kooperatif juga. Tapi kan namanya anaknya kan sudah pisah, sudah punya keluarga. Udah punya istri sama anak gitu si pelaku AT ini," ucap Erna saat dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).
Ortu Korban Kecewa
Kaburnya AT ini sudah diprediksi oleh orang tua korban, D (42). D juga mengungkap kekecewaannya lantaran penanganan kasus terkesan lamban sehingga pelaku melarikan diri.
"Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck di tempat seperti ini atau saya memang belum mendapatkan informasi jelasnya dari penyidiknya, perkembangan-perkembangannya," ujar D saat ditemui wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/5/2021).
D mengaku sejak awal melaporkan kasus tersebut sudah menangkap indikasi pelaku melarikan diri. D meminta polisi mengungkap kasus ini dengan serius tanpa pandang bulu.
"Saya dari awal laporan sudah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti. Saya menuntut tugas dari kepolisian, menjalankan tugasnya secara independen tanpa di bawah tekanan dan netral untuk membuktikan di mata hukum," katanya.