Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diburu Polisi!

Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diburu Polisi!

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 19 Mei 2021 14:16 WIB
Poster
Ilustrasi pencabulan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap ABG. Polisi kini tengah mengejar AT.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).

Aloysius mengatakan penyelidikan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Atas dasar itu, polisi menetapkan AT sebagai tersangka dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah naik sidik (penyidikan) tanggal 6 Mei," ujar Aloysius.

ADVERTISEMENT

Terkait jadwal pemeriksaan kepada tersangka AT, Aloysius belum memerinci lebih jauh. Dia mengatakan pihaknya kini tengah mencari terlebih dahulu keberadaan tersangka AT.

"Saat ini pencarian yang bersangkutan," ungkap Aloysius.

Seperti diketahui, pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Tindakan asusila AT itu dilakukan kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, AT pun dinilai tidak bersikap kooperatif. Dia mangkir dalam panggilan polisi.

"Kita kan datang kasih surat tuh ke rumahnya ya, diminta datang tanggal sekian. Tapi ternyata nggak datang. Dianya (AT) tidak ada iktikad baik untuk hadir," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi detikcom, Senin (3/5/2021).

Erna mengatakan awalnya pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada AT pada pekan lalu. Namun tanpa ada pemberitahuan, AT tidak memenuhi panggilan tersebut.

Polisi pun kembali melayangkan panggilan kedua. Namun dari dua kali pemanggilan itu AT tidak datang dan justru melarikan diri.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads