Menko Polhukam, Mahfud Md, menegaskan pemerintah tak pernah berpikir memberlakukan darurat sipil dan darurat militer di Papua. Mahfud mengatakan masalah teroris di Papua merupakan masalah yang tidak terlalu besar.
"Satu pemerintah belum pernah sampai saat ini berpikir untuk memberlakukan darurat sipil, keadaan darurat sipil apalagi darurat militer, darurat sipil juga ndak. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua terorisnya, bukan juga organisasi Papua karena di Papua," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Rabu (19/5/2021). Mahfud menjawab pertanyaan wartawan apakah ada opsi dari pemerintah untuk memberlakukan darurat sipil atau darurat militer di Papua.
Mahfud kemudian menjelaskan mengenai tiga kelompok di Papua. Menurut Mahfud, ada dua kelompok yang masih bisa diajak berunding, tapi ada juga yang memang harus ditindak tegas secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu gerakan politik yang memang menyatakan saya ingin Papua begini, bahkan ada yang menyatakan Papua merdeka, ayo kita berembuk, kita pendekatannya kesejahteraan dan kedamaian. Yang kedua kelompok clandestine, clandestine juga kita ajak berembuk, tapi yang ketiga ini, yang kecil dan ada nama-namanya itu yang kita sebut teroris jadi yang besar itu yang 90 persen mari kita ajak berembuk itulah makanya presiden menurunkan inpres," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan kelompok ketiga itu sudah membuat resah masyarakat Papua. Fasilitas dirusak hingga masyarakat menjadi korban.
"Kalau melakukan tindakan pengacauan itu meresahkan masyarakat merusak objek vital, nyembelih orang di tengah jalan, dokter dibakar pegawai KPU disembelih di tengah jalan. Nah yang gitu-gitu, apalagi bandara diganggu, pesawat dibakar, rumah orang dibakar sekolah dibakar, nah itu yang teroris memenuhi unsur UU Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan memang masalah di Papua ini belum selesai hingga saat ini. Bagi Mahfud, hal itu disebabkan pendekatan yang digunakan pemerintah adalah dialog.
"Memang sudah puluhan tahun kita menangani ini nggak selesai-selesai. Ya karena kita perlu karena kita mau pendekatannya dialog dulu, dialog dialog dialog. Kita tidak punya target pokoknya selama itu ada, aparat keamanan penegakan hukum akan terus bekerja," imbuh dia.
Lihat juga Video: TNI-Polri Gerebek Honai yang Diduga Lokasi Persembunyian KKB