Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, setelah kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua ditetapkan sebagai teroris, aparat cukup berhasil memisahkan kelompok tersebut dengan warga sipil. Pemisahan itu dilakukan agar warga sipil tidak dijadikan tameng.
"Cara memisahkan itu artinya agar teroris tidak menjadikan masyarakat atau warga sipil menjadi tameng, kan mereka tuh sering masuk ke masyarakat lalu melakukan kekacauan, lalu masyarakat dijadikan tameng," kata Mahfud, dalam konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Mahfud mengatakan saat ini sudah diidentifikasi beberapa markas kelompok teroris Papua. Dalam penindakan itu, Mahfud menegaskan aparat keamanan sangat menerapkan kehati-hatian karena masih ada warga sipil di markas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah sekarang itu sudah diidentifikasi, ada tempat antara 4 atau 5 tempat tertentu yang sebagiannya sudah mulai dikuasai, dan itu juga pun disisir secara hati-hati. Jangan-jangan di tempat itu ada warga sipil juga," ujarnya.
Kemudian teknis pemisahan antara teroris Papua dan warga sipil, kata Mahfud, sudah diatur oleh aparat terkait. Jadi tidak ada warga sipil yang menjadi korban.
"Jadi kita identifikasi orangnya, kita sudah diskusi dengan sesmen dan deputi I. Teknis memisahkannya pun sudah diatur, ada kepastian sekian persen, tembakan tidak menyasar orang lain, baru dilakukan, seperti itu sehingga tidak warga sipil yang kena," ujarnya.
"Jadi seperti itu cara memisahkannya, kita identifikasi orangnya, lihat tempatnya markasnya, kan sudah ada dua atau tiga yang sudah dikuasai aparat kita," tuturnya.
Simak Video: KKB Papua Dinyatakan Teroris, Pemerintah Minta TNI-Polri Tindak Tegas