Curahan Hati Guru TK Diteror 24 Debt Collector hingga Ingin Bunuh Diri

Round-Up

Curahan Hati Guru TK Diteror 24 Debt Collector hingga Ingin Bunuh Diri

Tim detikcom - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 21:01 WIB
Ilustrasi utang pinjaman online
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur)
Jakarta -

Melati, guru TK di Malang, Jawa Timur (Jatim) diteror 24 debt collector. Ulah teror itu, Melati mengungkapkan bahwa dirinya nyaris bunuh diri.

Melati bercerita awal mula dirinya melakukan pinjaman. Hal itu dilakukannya untuk memenuhi biaya kuliah S1. Namun utangnya ke pinjaman online (pinjol) membengkak menjadi Rp 40 jutaan.

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," tutur Melati kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak pertimbangan Melati ketika meminjam ke aplikasi pinjol. Melati mengungkapkan bahwa dirinya cukup kirim foto KTP dan rekening bank, uang pinjaman ditransfer ke rekeningnya.

Namun bunga pinjol sangat tinggi. Ia mencontohkan meminjam uang Rp 1,8 juta.

ADVERTISEMENT

"Tapi uang yang saya terima Rp 1.200.000," kata Melati.

Lantaran masih ada kekurangan uang Rp 1,3 juta, Melati mencoba ke pinjol lain agar bisa mendapat Rp 2,5 juta.

Dia meminjam dari tiga pinjol untuk bisa mendapatkan Rp 2,5 juta. Namun uang yang harus dikembalikan bisa dua kali lipatnya karena dikenai bunga.

"Apabila dilihat dari biaya potongan dan bunga yang ditetapkan oleh penyelenggara pinjaman online tersebut, sangat mencekik leher saya. Tapi apa hendak dikata, di satu sisi kondisi keuangan saya terbatas dan di sisi lain harus menyelesaikan kuliah saya, apalagi sudah semester akhir, maka tanpa berpikir panjang saya menyetujui syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh mereka," ucap Melati.

Kesulitan mulai timbul ketika waktu pembayaran jatuh tempo. Melati pun pinjam melalui aplikasi lain untuk mengajukan pinjaman di 2-3 aplikasi pinjaman online yang berbeda-beda untuk membayar tagihan sebelumnya. Gali lubang tutup lobang terpaksa dilakukan karena Melati mendapat teror dan tagihan dari pinjol sebelumnya.

"Karena saya tidak punya dana untuk membayar, jadi saya pinjam lagi dan terus pinjam lagi supaya saya bisa membayar tagihan yang sudah tanggal jatuh tempo. Sampai pada akhirnya menumpuk banyak antara Rp 30-Rp 40 juta di 24 aplikasi pinjaman online yang berbeda-beda," kisah Melati.

Mengetahui utangnya sudah bengkak menjadi Rp 40 juta, Melati meyakinkan diri untuk menghentikan utang pinjol untuk bayar utang ke pinjol sebelumnya. Namun teror dan intimidasi yang didapat.

Tak sampai di situ, ketika Melati menceritakan peristiwa itu kepada pihak TK tempat dia mengajar. Niat jujur tersebut justru berujung dirinya harus dipecat.

"Saat itu saya ingin jujur dan menceritakan semuanya. Tetapi, yayasan dan sekolah malah memutuskan untuk memecat saya. Alasannya, karena malu sama wali murid," tutur Melati sambil menangis.

Melati menceritakan hal itu kepada pihak sekolah, karena khawatir debt collector akan menyasar sampai tempat dia bekerja. Karena berbagai teror sudah dialami Melati sebelumnya.

"Saya jujur ke sekolah, karena takut nanti ditagih ke sekolah. Tapi malah diberhentikan, per 5 November 2020 saya sudah tidak mengajar lagi," kata ibu dua anak ini.

Melati juga mendapat saran agar berkata jujur kepada keluarga dan sekolah soal utang yang harus segera dibayarkan.

"Saya kira waktu itu, sekolah support, karena pinjam uang juga untuk kuliah S-1 atas permintaan sekolah juga. Tapi ternyata tidak seperti yang saya perkirakan. Sekolah justru mengaku malu," ucapnya.

Setelah diberhentikan, Melati jadi semakin kelimpungan bagaimana cara membayar utang-utangnya. Belum lagi menanggung malu, setelah Debt collector sampai membuat grup Whatapps berisi nomor kontak HP yang dimiliki Melati.

"Saya dibuatkan grup WA untuk donasi sama debt collectornya. Malu, banyak hujatan disampaikan penagih dalam grup itu," beber Melati.

Akibat dari peristiwa itu, Melati mengaku penderitaannya makin berat. Dia juga sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya.

"Kenyataan pahit ini membuat mental saya jatuh dan penderitaan hidup saya semakin berat. Saking beratnya saya sampai berfikir untuk mengakhiri hidup saya," tutur Melati.

Melati juga mencoba mencari bantuan kepada advokat Slamet Yuono. Melati kemudian diberi berbagai alternatif penyelesaian secara hukum atau nonhukum.

Jalur penyelesaian hukum ditempuh dengan melaporkan ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga ke Mabes Polri. Hingga kini proses hukum itu masih berjalan.

"Kami masih mendampingi beliau untuk bisa bangkit kembali akibat teror pinjol," kata kuasa hukum Melati, Slamet Yuono.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads