Mulai Besok Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Bebas Corona

Mulai Besok Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Bebas Corona

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 17 Mei 2021 10:54 WIB
Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh
Masjid Baiturahman, ikon Aceh (Syanti/detikcom)
Banda Aceh -

Larangan mudik yang diberlakukan sejak 6 Mei lalu berakhir hari ini. Mulai besok, kendaraan umum dan pribadi kembali dibolehkan masuk ke Aceh dengan syarat membawa surat antigen.

"Semua kendaraan umum dan kendaraan pribadi boleh memasuki Aceh, asalkan membawa surat bebas COVID-19," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

Aturan itu berlaku mulai pukul 00.00 WIB malam nanti. Dicky menjelaskan, aturan wajib surat antigen diberlakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh yang dikeluarkan 14 Mei dan ditujukan ke empat kepala daerah di perbatasan, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tenggara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua petugas yang menjaga empat perbatasan Aceh-Sumatera Utara tetap akan bekerja 24 jam untuk mengecek semua kendaraan yang memasuki Aceh," jelas Dicky.

Dicky mengimbau pemilik angkutan umum antarprovinsi supaya meminta penumpang bus yang berangkat membawa surat bebas Corona. Bila ada penumpang yang tidak mengantongi surat antigen, bus bakal diputar balik ke arah Sumut.

ADVERTISEMENT

"Kepada masyarakat Aceh atau pendatang yang saat ini masih berada di wilayah Sumut, akan kembali ke wilayah Aceh dengan kendaraan pribadi agar mematuhi surat edaran gubernur Aceh," ujar Dicky.

"Kendaraan pribadi tetap akan diputar balik ke Sumut apabila tidak membawa surat swab antigen," lanjutnya.

(agse/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads