Polisi Kaji Peniadaan Jalur Sepeda Permanen, DKI Pastikan Tetap Lanjut

Polisi Kaji Peniadaan Jalur Sepeda Permanen, DKI Pastikan Tetap Lanjut

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 16 Mei 2021 13:45 WIB
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Sahcril/detikcom)
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Sahcril/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengkaji peniadaan jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pembangunan jalur sepeda akan terus berlanjut.

"Jalur sepeda tetap akan dilanjutkan pembangunannya," ujar Syafrin di pos pemeriksaan Tol Jakarta-Cikampek Km 34, Bekasi, Minggu (16/5/2021).

Syafrin menjelaskan, pembangunan jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin dilakukan dengan perencanaan matang dan komprehensif. Semua stakeholder diundang dalam perencanaan pembangunan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, jalur sepeda dibangun tidak dibangun dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Jalur sepeda permanen, sambungnya, dibangun dengan memakai Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L).

"Jadi anggarannya tidak menggunakan APBD, tetapi menggunakan kewajiban pihak ketiga, SP3L namanya. Dan ini yang tentu dilanjutkan pembangunannya. Tentu sesuai perencanaan, sampai dengan 2030 akan disiapkan sekitar 500 kilometer jalur sepeda. Dan itu akan kombinasi. Ada jalur sepeda yang sifatnya mix traffic, ada jalur sepeda yang sifatnya dengan permanen dengan ada pembatasan fisik," jelas Syafrin.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Syafrin menerangkan pembangunan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang sudah dikaji melalui kajian panjang. Proses kajian dilakukan sejak 2012.

"Tentu pertama adalah pembangunan jalur sepeda permanen ini menjadi program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah melalui proses yang panjang. Sejak 2012 kita ketahui sudah ada keputusan gubernur terkait dengan pembangunan jalur sepeda di Jakarta, termasuk penyediaan jalur sepeda permanen. Tahun ini setelah melalui kajian yang panjang, maka dipilih adalah jalur Sudirman-Thamrin," jelasnya.

"Kami dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu yang kami akan dorong adalah bagaimana upaya kita bersama untuk mensosialisasikan keberadaan jalur ini kepada masyarakat sehingga masyarakat yang tadinya biasa melakukan pelanggaran, tidak tertib dalam berlalu lintas, itu ke depan dalam melakukan berkendara di jalan, itu lebih disiplin," tambah dia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Evakuasi Lansia yang Terjepit di Rongga Beton Pembatas Jalur Sepeda':

[Gambas:Video 20detik]


Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar sebelumnya menyebut pihaknya membuka peluang meniadakan kembali jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin. Hal itu bisa diambil jika keberadaan jalur itu dinilai tidak efektif.
Menurut Fahri, pelanggaran di sekitar jalur sepeda terjadi saat volume lalu lintas tinggi di sekitar pukul 08.00-09.00 WIB. Namun, di rentang jam tersebut, intensitas pesepeda melintas justru dinilai telah menurun.

"Memang kita perlu lakukan kajian perlu nggak lagi nanti lajur sepeda permanen. Jadi jalur sepeda permanen walaupun sudah diputuskan bisa dioperasionalkan setelah dari FGD kemarin, kita harus lakukan kajian-kajian lagi," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (8/5/2021).

Evaluasi keberadaan jalur sepeda itu menyusul masih maraknya pelanggaran lalu lintas di jalur sepeda. Fahri mengatakan pihaknya akan mengumpulkan sejumlah data sebelum memutuskan perlu-tidaknya jalur sepeda dilanjutkan.

"Kita kaji lagi kaya kemarin ada kecelakaan lalu lintas walaupun penyebab utamanya bukan jalur sepedanya permanen, tapi fatalitas itu begitu tabrak jalur sepeda permanen itu fatalitasnya ada. Jadi kendaraan itu terbentur lebih keras karena dia (pembatas) terbuat dari beton seberat 300 kg," ungkap Fahri.

Halaman 2 dari 2
(sab/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads