Bike to Work Sesalkan Wacana Polisi Tiadakan Jalur Sepeda Permanen

Bike to Work Sesalkan Wacana Polisi Tiadakan Jalur Sepeda Permanen

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 17:32 WIB
Suasana jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (13/3/2021)/(Azhar-detikcom)
Jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku membuka peluang untuk meniadakan jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Komunitas sepeda Bike to Work (B2W) menyayangkan wacana tersebut.

"B2W Indonesia menyesalkan pernyataan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar perihal kemungkinan peniadaan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Pernyataan pada akhir pekan lalu ini mengabaikan tugas polisi sebagai penegak hukum dan tidak berdasar pada kepentingan umum yang sedang diprioritaskan pemerintah DKI Jakarta, yakni kehidupan kota yang lebih baik dan mengutamakan manusia," Ketua Advokasi komunitas Bike to Work, Fahmi Saimima, dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).

Fahmi mengatakan keberadaan jalur sepeda permanen itu diperlukan. Menurutnya, jalur sepeda itu berfungsi untuk melindungi keselamatan penggunanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberadaan jalur sepeda permanen diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah DKI mewujudkan sistem transportasi yang mengutamakan perpindahan manusia, bukan kendaraan bermotor pribadi. Jalur permanen berfungsi melindungi keselamatan dan keamanan penggunanya. Sistem baru yang sedang gencar dilaksanakan ini merupakan bagian dari program menjadikan Jakarta sebagai kota yang memang layak huni, bebas dari masalah-masalah polusi udara, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Fahmi menyebut keberadaan jalur sepeda kini telah diterapkan di banyak negara-negara maju di luar negeri. Dia berharap keberadaan jalur sepeda di Jakarta seharusnya disebarluaskan di kota-kota lain.

ADVERTISEMENT

"Di Indonesia, apa yang dimulai di Jakarta sejak sebelum pandemi, yang belakangan didukung Peraturan Menteri Perhubungan No 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan pesepeda di jalan, seharusnya disambut baik dan direplikasi secara luas di berbagai kota," ujar Fahmi.

Komunitas Bike to Work meminta semua pihak berkomitmen memajukan jalur sepeda sebagai mandat dari UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Fahmi mengatakan pihaknya meminta kepolisian mengawal keberadaan jalur sepeda permanen, bukan malah meniadakannya.

"Kami mendorong aparat kepolisian untuk tetap aktif dan lebih kuat mengawal kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang telah mengupayakan jalur sepeda dan Meminta anggota DPR mulai mengubah pola pikir dalam isu-isu pembangunan kota dan sistem transportasinya agar bisa melihat, memahami, dan berpendapat selaras," ujarnya.

Untuk diketahui, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar sebelumnya menyebut pihaknya membuka peluang meniadakan kembali jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin. Hal itu bisa diambil jika keberadaan jalur itu dinilai tidak efektif.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Menurut Fahri, pelanggaran di sekitar jalur sepeda terjadi saat volume lalu lintas tinggi di sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Namun, di rentang jam tersebut, intensitas pesepeda melintas justru dinilai telah menurun.

"Memang kita perlu lakukan kajian perlu nggak lagi nanti lajur sepeda permanen. Jadi jalur sepeda permanen walaupun sudah diputuskan bisa dioperasionalkan setelah dari FGD kemarin, kita harus lakukan kajian-kajian lagi," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (8/5/2021).

Fahri mengaku pihaknya akan kembali melihat efektivitas jalur sepeda dalam kenyamanan berkendara. Namun dia mengatakan evaluasi tersebut tidak akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Jadi kajian itu kita melihat kebijakan ini dapat terus dilanjutkan atau tidak, intinya begitu. Tapi, dalam kurun waktu, bukan kurun waktu deket ya," sambungnya

Evaluasi keberadaan jalur sepeda itu menyusul masih maraknya pelanggaran lalu lintas di jalur sepeda. Fahri mengatakan pihaknya akan mengumpulkan sejumlah data sebelum memutuskan perlu-tidaknya jalur sepeda dilanjutkan.

"Kita kaji lagi kaya kemarin ada kecelakaan lalu lintas walaupun penyebab utamanya bukan jalur sepedanya permanen, tapi fatalitas itu begitu tabrak jalur sepeda permanen itu fatalitasnya ada. Jadi kendaraan itu terbentur lebih keras karena dia (pembatas) terbuat dari beton seberat 300 kg," ungkap Fahri.

Halaman 2 dari 2
(ygs/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads