Arus Balik Lebaran, Kapolda Metro Ancam Pidana Pemalsu Surat Bebas COVID

Arus Balik Lebaran, Kapolda Metro Ancam Pidana Pemalsu Surat Bebas COVID

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 16 Mei 2021 12:47 WIB
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan akan memeriksa keaslian surat bebas COVID-19 pengendara yang menuju ke arah Jakarta. Fadil mengatakan petugas di pos pemeriksaan akan memeriksa keaslian hasil bebas COVID-19 tersebut.

"Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu ada pemalsuan atau tidak," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Tol Japek Km 34B, Jakarta, Minggu (16/5/2021).

Fadil menerangkan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak pengendara yang memalsukan surat bebas COVID-19. Mantan Kapolda Jawa Timur ini menyebut pengendara yang memalsukan surat bebas COVID-19 akan dipidana dengan pasal pemalsuan surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat," kata Kapolda Metro.

Diketahui, pos pemeriksaan pemudik pada arus balik Lebaran mulai dioperasikan di Tol Japek Km 34B. Pengendara yang mengarah Jakarta dan tidak memiliki surat rapid test COVID-19 diberhentikan.

ADVERTISEMENT

Pantauan di Tol Japek Km 34B arah Jakarta pukul 09.49 WIB, posko yang didirikan petugas berada di bahu jalan. Di situ, ada 12 meja yang telah disediakan untuk tempat pemeriksaan rapid antigen terhadap pengendara.

Pengendara yang mengarah Jakarta terlebih dahulu ditanya memiliki surat bebas COVID-19 atau tidak. Jika tidak ada, petugas di posko kesehatan akan melakukan rapid test dengan terlebih dahulu meminta kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah mendata, petugas melakukan rapid antigen kepada pengendara tersebut secara bertahap. Pengendara yang di-rapid test harus menunggu 10-15 menit untuk hasilnya.

Pengendara yang dinyatakan negatif diizinkan melanjutkan perjalanan. Petugas pun menempelkan stiker pada kendaraan masyarakat yang telah selesai dilakukan tes antigen acak dengan hasil negatif.

(whn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads