Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, penyekatan masa larangan mudik 2021 dilakukan TNI-Polri bersama pemerintah daerah. "Kami telah melakukan beberapa kegiatan, yaitu penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan luar kota maupun luar provinsi. Ada 215.997 kendaraan yang telah diperiksa," kata Nico saat melakukan kunjungan di tempat wisata Pasuruan, Sabtu (15/5/2021).
"Dari 215.997 tadi, yang sudah diputar balik ada 43.665. Sedangkan yang dilakukan rapid antigen secara acak ada 3.197. Dan yang sudah dilaksanakan swab secara acak itu ada 21 yang reaktif dan positif. Sehingga dilakukan perawatan," tambahnya.
Nico juga mengimbau masyarakat yang akan kembali untuk melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19 dan surat tugas dari instansi atau perusahaan. Sedangkan untuk keperluan pribadi, dilengkapi dengan surat keterangan dari RT/RW setempat.
"Lalu kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita COVID-19 masih berada dan tentunya ada juga varian baru yaitu B1617 yang dari India itu perlu kita waspadai. Karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita, sehingga perlu waspada. Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat, ayo patuh, jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," jelasnya.
Sementara untuk tempat wisata, Nico juga mengimbau pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pengunjung di tempat wisata juga harus mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pengelola.
"Masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut, tetap menggunakan masker, kemudian mematuhi apa yang sudah ditetapkan pengelola," ujarnya.
Lalu, lanjut Nico, bagi petugas yang sedang melaksanakan kewajibannya, maka harus menyediakan sarana prasarana. Seperti thermo gun, tempat cuci tangan, dan berkoordinasi dengan satgas.
"Apabila ditemukan orang yang suhu badannya naik, supaya dilakukan tindak lanjut, apabila nanti di tes dan ternyata reaktif bisa ditindaklanjuti ke rumah sakit yang sudah dirujuk," pungkasnya. (sun/bdh)