Partai Gerindra DKI Jakarta membela Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal ziarah makam dilarang namun mal dibuka. Gerindra menilai protokol kesehatan (Prokes) ketat susah untuk diterapkan di Taman Pemakanan Umum (TPU).
"Memang ziarah makam di area terbuka namun kan potensi kerumunan tetap ada dan beresiko tinggi. Dan prokes secara ketat rasanya sulit diterapkan di makam," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
"Bukan juga saya anggap mal dibuka jauh lebih baik yaa. Hanya saja kan kebutuhannya beda dan pengaturan tata laksana prokes juga di (mal) lebih memungkinkan diarahkan," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rani mengatakan bahwa kapasitas di mal bisa dibatasi dan masuk secara bergantian. Dia menekankan larangan ziarah makan tidak bisa dibandingkan dengan mal.
"Misal kapasitas di resto untuk makan dibatasi, jadi bergantian tidak berjejalan. Beda kebutuhannya jadi rasanya enggak bisa dinilai secara apple to apple," kata dia.
Rani mengatakan pelarangan ziarah makam guna mencegah penularan Corona. Mendoakan orang yang telah meninggal, kata Rani, juga bisa dilakukan di laur makam.
"Pastinya memang arahnya ke sana ya antisipasi paparan COVID-19 yang membludak. Kalau enggak karena alasan pandemi apa untungnya buat Pemprov coba melarang berziarah. Memang rasanya kurang afdol tapi kan mendoakan para almarhum dan almarhumah tidak mesti datang ke kuburnya," jelas dia.
Rani meminta masyarakat agar tak datang ke makam. Dia juga meminta kesadaran warga Jakarta untuk menahan diri guna mencegah penularan virus Corona.
"Nah itu dia susahnya karena masing-masing dari kita masih belum bisa menahan diri sendiri, terkait pandemi ini kita butuh kesadaran bersama untuk bisa menjaga kesehatan bersama," tutur dia.
Simak selengkapnya
Saksikan juga 'Wajah TPU Tanah Kusir di Tengah Larangan Ziarah':
PAN DKI Jakarta mengatakan ziarah makam pada momen lebaran berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia mendukung keputusan Anies mengenai pelarangan ziarah makan itu.
"Ziarah kubur bagi warga Jakarta yang biasa beriringan dengan perayaan Idul Fitri menjadi tradisi tahunan. Memang berpotensi membantu kerumunan. Untuk itu Kami memahami maksud Gubernur menutup TPU antara tanggal 12-16 Mei 2021," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda saat dihubungi terpisah.
Aturan pelarangan makam itu, kata Oman, adalah salah satu upaya pengendalian kegiatan saat lebaran. Dia meminta warga untuk melakukan ziarah di luar tanggal larangan.
"Tujuannya adalah mencegah atau mengendalikan arus warga yang berkegiatan silaturahim dan ziarah kubur. Waktunya ziarah kan bisa hari Senin," tutur Oman.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang ziarah kubur. Mereka membandingkan dengan mal yang dibuka.
Kritikan itu diungkapkan Fadli Zon di akun Twitter resminya, Jumat (14/3). Fadli Zone menyebut akun resmi Anies Baswedan di cuitannya itu.
"P β¦@aniesbaswedan, sebaiknya mal ditutup saja klu ziarah di TPU pun tak dibuka. Ini mengganggu rasa keadilan," kata Fadli Zon.