TransJakarta-MRT Beroperasi 12-16 Mei hingga Pukul 21.30 WIB

TransJakarta-MRT Beroperasi 12-16 Mei hingga Pukul 21.30 WIB

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 11 Mei 2021 20:00 WIB
11 halte TransJakarta bakal ditutup sementara untuk direnovasi. Jadi salah satu halte yang bakal direnovasi, Halte Ragunan koridor 6 masih tampak beroperasi.
TransJakarta (Dedy Istanto/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menetapkan operasional transportasi umum di Ibu Kota selama libur Lebaran. Selama periode ini, operasional TransJakarta hingga MRT hanya sampai pukul 21.30 WIB.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19 pada Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Keputusan ini berlaku pada 12-16 Mei 2021.

"Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 sektor transportasi pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H meliputi pembatasan kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang, pembatasan waktu operasional sarana transportasi umum," tulis Keputusan yang ditandatangani Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Selasa (11/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Syafrin menjelaskan kapasitas penumpang dibatasi maksimal 50%. Berikut ini daftar perubahan jadwal operasional transportasi umum selama libur lebaran di Jakarta:

1. TransJakarta: 05.00-21.30 WIB
2. Angkutan Umum Reguler: 05.00-21.30 WIB
3. Moda Raya Terpadu (MRT): 05.00-21.30 WIB
4. Lintas Raya Terpadu (LRT): 05.30-21.30 WIB
5. Angkutan perairan: 05.00-18.00 WIB
6. AMARI dan angkutan tenaga kesehatan TransJakarta: 21.30-23.00 WIB
7. KRL Jabodetabek: sesuai pola operasional KRL

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hendak menyesuaikan pengoperasian transportasi umum di Ibu Kota selama 12-16 Mei 2021. Penyesuaian dilakukan demi mengakomodasi aktivitas warga yang dibatasi selama periode libur Lebaran.

"Kami akan sesuaikan, karena kan untuk kegiatan mal sampai jam 21.00 WIB, tentu mulai tanggal 12 akan ada penyesuaian. 12 sampai 16 (Mei)," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/5).

Hal ini juga selaras dengan Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di masa Libur Idul Fitri 1441 H. Dalam seruan itu, Anies Baswedan membatasi operasional pusat belanja hanya sampai pukul 21.00 WIB.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads