Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten atau kota. Ia menyebutkan upaya ini akan menjadi dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW.
Wiku menilai upaya ini sangat krusial dilakukan saat ini mengingat terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri kendati mudik telah dilarang. Hal ini menurutnya dapat membuat risiko penularan COVID-19 semakin meningkat.
"Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri No. 10 Tahun 2021. Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan kebijakan pelarangan mudik yang sudah diputuskan pemerintah bukan tanpa alasan. Wiku menjelaskan kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya mencegah potensi kenaikan kasus yang sering terjadi pascalibur panjang.
Selain itu, kebijakan pelarangan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi. Wiku berharap dengan kebijakan ini, pengendalian dan pencegahan kasus COVID-19 dapat berjalan secara efektif.
"Pada prinsipnya silaturahmi merupakan tradisi dan bentuk ibadah masyarakat yang perlu dijamin haknya. Namun, di tengah kondisi pandemi COVID-19, metodenya perlu disesuaikan menjadi silaturahmi virtual untuk mencegah terjadinya penularan yang terjadi kepada keluarga yang ada di kampung halaman," jelas Wiku.
Wiku menambahkan silaturahmi saat Idul Fitri sangat penting karena jadi momentum melepas kerinduan masyarakat kepada keluarganya yang tinggal jauh di kampung halaman.
"Namun, silaturahmi virtual tidak sedikit pun mengurangi esensi silaturahmi fisik. Bahkan, silaturahmi virtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman," ujarnya.
Wiku menilai bulan Ramadhan mengajarkan masyarakat untuk menahan hawa nafsu. Untuk itu, ia berharap bekal Ramadhan dapat dipetik dan dipertahankan seterusnya salah satunya dengan sabar dan menunda dahulu kegiatan mudik yang ingin dilakukan. Ia mengatakan jika kebijakan ini didukung penuh oleh masyarakat, maka akan menjadi modal perayaan Idul Fitri seperti sedia kala di 2022.
Sementara itu, Wiku turut membahas terkait sektor esensial. Ia mengatakan pemerintah telah memastikan sektor esensial dapat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan presiden, kata Wiku, diputuskan bahwa tempat pariwisata yang berlokasi di zona merah dan zona oranye akan ditutup. Sedangkan tempat pariwisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau, dapat beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas.
Wiku mengatakan hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mampu mengambil keputusan yang tepat bagi banyak pihak yaitu COVID-19 terkendali dan ekonomi pun pulih.
"Selain itu, bagi pengelola lokasi pariwisata yang berada di zona kuning dan hijau juga harus berkoordinasi dengan satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung," tambah Wiku.
Selain itu, Wiku juga menyampaikan selama masa peniadaan mudik, penerbangan carter juga ikut berhenti beroperasi sementara. Ia pun mengimbau para pekerja asing untuk menunda kepulangannya demi mencegah importasi kasus.
Wiku menjelaskan Satgas Penanganan COVID-19 juga telah meminta petugas lapangan yang berjaga di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 8 Tahun 2021. Ia menegaskan petugas harus memastikan WNA yang masuk ke Indonesia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diatur di dalam surat edaran tersebut.
Lihat juga Video: Masjid Istiqlal Gelar Tarawih-Takbiran Idul Fitri 1442 H, Tapi Virtual