Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) hari ini. Hal itu untuk mencapai visi misi Mewujudkan Kabupaten Kebumen Semakin Sejahtera Mandiri Berakhlak Bersama Rakyat.
Musyawarah itu digelar di Rumah Dinas Bupati dan dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Forkopimda Kabupaten Kebumen, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen, serta perwakilan pejabat dari kabupaten lain.
Arif mengatakan Musrenbang RPJMD itu diselenggarakan demi mencapai visi misinya sehingga perlu dilakukan penyesuaian pembangunan jangka menengah 2021-2026 dan tidak melenceng dari visi misi bupati dan wakil bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acara musrenbang ini untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan," kata Arif Sugiyanto, Senin (10/5/2021).
Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa pemerintah perlu memetakan arah pembangunan daerah sesuai dengan visi misi yang dijabarkan dalam program turunannya. Adapun fokus utamanya adalah membangun dari desa.
"Titik tekannya dalam RPJMD ini adalah kita ingin membangun dari desa. Kita ingin memberdayakan desa menjadi desa yang kuat dan mandiri," imbuhnya.
Adapun arah kebijakan tahunan RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026 yang telah disepakati antara Eksekutif dan Legislatif dalam Nota Kesepakatan Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 pada tanggal 16 April 2021 antara lain :
β’ Pada tahun 2021 ini pembangunan Kabupaten Kebumen diarahkan pada Pemulihan perekonomian daerah dan kehidupan sosial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
β’ Pada tahun 2022 diarahkan untuk Peningkatan kualitas infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi serta penerapan open-gov dan pengembangan sistem pendidikan dan kesehatan adaptif bencana.
β’ Pada tahun 2023 diarahkan untuk Pemantapan kualitas infrastruktur dalam rangka pengembangan perekonomian dan pertanian serta peningkatan profesionalisme aparatur dan kualitas sumber daya manusia.
β’ Pada tahun 2024 diarahkan untuk Pemantapan dan pengembangan kualitas infrastruktur dalam rangka peningkatan sektor pertanian, industri dan jasa melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
β’ Pada Tahun 2025 diarahkan untuk Peningkatan sektor pertanian, industri dan jasa melalui pemantapan kualitas pelayanan publik dan kualitas sumber daya manusia.
β’ Terakhir pada Tahun 2026 diarahkan untuk Pemantapan sektor pertanian, industri dan jasa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta didukung sumber daya manusia yang berdaya saing.