KPK: Penyidikan Kasus Bupati Nganjuk Dilanjutkan Bareskrim Polri

KPK: Penyidikan Kasus Bupati Nganjuk Dilanjutkan Bareskrim Polri

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 10 Mei 2021 17:14 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Foto: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (dok. situs resmi Kabupaten Nganjuk)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. OTT dilakukan bersama Bareskrim Polri.

"Diperoleh informasi bahwa Bareskrim Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama, untuk menghindari tumpang tindih, maka dilakukan koordinasi antara KPK dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).

Lili mengatakan KPK melakukan empat kali koordinasi dengan Polri terkait kasus Rahman. Dia menyebut penangkapan dilakukan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bareskrim Mabes Polri dan KPK, KPK akan support penuh data-data," ucapnya.

Lili menyebut penyidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, kasus ini ditangani oleh Polri.

ADVERTISEMENT

"Penyelesaian penanganan perkara ini akan dilakukan oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri," ucapnya.

Sebelumnya, ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Dia diduga menerima suap terkait jual beli jabatan.

Lihat juga Video: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK, Ini Profilnya!

[Gambas:Video 20detik]



(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads