Memburu 1 Buron Senpi Ilegal Kampung Ambon

Round-Up

Memburu 1 Buron Senpi Ilegal Kampung Ambon

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 09 Mei 2021 20:31 WIB
Polisi menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Foto: Polisi menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat. (Dok Polres Jakbar)
Jakarta -

Kampung Ambon, Jakarta Barat digerebek. Dalam penggerebekan itu, 50 orang ditangkap dan 1 orang ditetapkan sebagai buronan polisi.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (8/5) kemarin. Sebanyak 555 personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar dikerahkan dalam operasi itu.

Penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon. Saat digerebek, para pelaku pun menyerah tanpa perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan narkoba, senjata tajam hingga senjata api rakitan. Ada juga satu unit drone yang diamankan. Selain itu, sejumlah senjata api berbagai ukuran disita.

Barang yang disita polisi dari penggerebekan Kampung AmbonBarang yang disita polisi dari penggerebekan Kampung Ambon (Foto: dok. polisi)

Polisi juga menyita mercon roket. Terlihat benda tersebut dililit dengan menggunakan kayu di mana bagian ujungnya tampak lancip.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada puluhan sajam dan ada alat timbang, dua senjata rakitan dengan lima peluru tajam. Tiga airsoft gun. Kemudian ada ganja dan sabu yang jumlahnya kita sedang hitung," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di PT Kawan Lama Group, Jakarta Barat, Minggu (9/5/2021).

"Lalu alat bong kita temukan banyak sekali. Senapan angin itu ada tiga, kemudian beberapa botol minuman keras. Kita juga bongkar bedeng-bedeng yang informasinya sering digunakan mereka pakai narkotika itu," sambungnya.

Kepemilikan senjata api ilegal yang turut disita dalam penggerebekan itu pun berbuntut panjang. Satu orang kemudian ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena memiliki senjata api ilegal.

"Kita bisa lihat ke depan karena dari beberapa TO (target operasi) kita juga, juga ada 1 DPO yang nanti kita sampaikan. (DPO ini) terkait dengan kepemilikan senjata," ujar Ady.

"Ada DPO-nya (dari pengungkapan kasus narkoba di Kampung Ambon). Sementara satu (DPO)," tambahnya.

Ady tak merinci lebih jauh siapa satu orang yang ditetapkan sebagai DPO tersebut.

Lebih lanjut, Ady mengatakan, polisi saat ini masih terus menyelidiki kasus ini. Pihaknya masih mendalami peran orang-orang yang diamankan dan soal kepemilikan senjata yang berhasil diamankan dalam penggerebekan di Kampung Ambon itu.

"Kami belum bisa menyampaikan data fix karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu. Makanya itu, kita sedang dalami itu semua tapi kita temukan barang bukti itu di (sebuah) rumah tersebut. Sehingga kita amankan, kita sedang mencocokkan siapa memiliki, siapa dan lain sebagainya, jadi kita butuh waktu untuk proses pendalaman ini," jelasnya.

Simak Video: Penampakan Sajam-Pistol Rakitan dalam Penggerebekan Kampung Ambon

[Gambas:Video 20detik]



(mae/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads