Penggerebekan Kampung Ambon, 1 Orang Ditetapkan DPO Senpi Ilegal

Penggerebekan Kampung Ambon, 1 Orang Ditetapkan DPO Senpi Ilegal

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 09 Mei 2021 12:38 WIB
Barang yang disita polisi dari penggerebekan Kampung Ambon
Senpi ilegal yang disita dari penggerebekan Kampung Ambon (Foto: dok. Polisi)
Jakarta -

Puluhan orang di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), diamankan karena diduga menyalahgunakan narkoba. Satu orang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena memiliki senjata api ilegal.

"Kita bisa lihat ke depan karena dari beberapa TO (target operasi) kita juga, juga ada 1 DPO yang nanti kita sampaikan. (DPO ini) terkait dengan kepemilikan senjata," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di PT Kawan Lama Group, Jakarta Barat, Minggu (9/5/2021).

"Ada DPO-nya (dari pengungkapan kasus narkoba di Kampung Ambon). Sementara satu (DPO)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ady menambahkan polisi kini masih menyelidiki kasus ini. Polisi, lanjutnya, masih mendalami peran orang-orang yang diamankan dan soal kepemilikan senjata yang berhasil diamankan.

"Kami belum bisa menyampaikan data fix karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu. Makanya itu, kita sedang dalami itu semua tapi kita temukan barang bukti itu di (sebuah) rumah tersebut. Sehingga kita amankan, kita sedang mencocokkan siapa memiliki, siapa dan lain sebagainya, jadi kita butuh waktu untuk proses pendalaman ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkoba. Puluhan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Kita sudah mengamankan beberapa temuan. Ini kita data sekitar ada 50 orang kita amankan," kata Kombes Ady Wibowo saat dihubungi, Sabtu (8/5).

Penggerebekan yang dilakukan kemarin menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di Kampung Ambon. Total ada ratusan personel gabungan yang diturunkan polisi.

"Kita merespons cepat informasi tersebut dan kemudian kita operasi gabungan Polres dan Polda terdiri dari Ditnarkoba, Brimob, dan Polres Jakbar. Kita tadi ada 555 personel gabungan itu," ujar Ady.

Selain mengamankan 50 orang, sejumlah barang bukti pun disita polisi. Barang bukti tersebut mulai senjata tajam hingga narkotika.

"Jadi ada puluhan sajam dan ada alat timbang, dua senjata rakitan dengan lima peluru tajam. Tiga airsoft gun. Kemudian ada ganja dan sabu yang jumlahnya kita sedang hitung," sebut Ady.

"Lalu alat bong kita temukan banyak sekali. Senapan angin itu ada tiga, kemudian beberapa botol minuman keras. Kita juga bongkar bedeng-bedeng yang informasinya sering digunakan mereka pakai narkotika itu," sambung Ady.

Simak Video: Penampakan Sajam-Pistol Rakitan dalam Penggerebekan Kampung Ambon

[Gambas:Video 20detik]



(sab/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads