Larangan Mudik Lokal di Jabodetabek Dinilai Sulit Dikendalikan

Larangan Mudik Lokal di Jabodetabek Dinilai Sulit Dikendalikan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 08 Mei 2021 06:15 WIB
Sejumlah rambu disiapkan di Jl MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021). Rambu tersebut untuk menghalau arus pemudik lokal.
Foto: Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)

"Mohon dipahami bahwa SE Satgas no 13/2021 adalah tentang Peniadaan Mudik. Jadi yang dilarang adalah mudik," kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, kepada wartawan, Kamis (6/5).

"Mengapa Mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahmi secara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh melalui salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus COVID ini menular melalui sentuhan, tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku menerangkan kebijakan ini sebagai langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat agar tak tertular COVID-19. Wiku menyebut saat ini ada dua bahaya yang mengancam.

"Pertama adalah sirkulasi varian virus mutasi dari luar negeri yang berpotensi lebih berbahaya. Kedua, masyarakat ingin bersilaturahmi fisik dengan mudik. Kami tidak ingin terjadi seperti keadaan di India," kata Wiku.


(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads