KPK Lempar 'Bola Panas': Materi Wawancara Tes ASN Disusun BKN-Lembaga Terkait

KPK Lempar 'Bola Panas': Materi Wawancara Tes ASN Disusun BKN-Lembaga Terkait

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 19:24 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dikritik karena sejumlah materi pertanyaannya dianggap tidak relevan. KPK menegaskan bahwa soal dan materi wawancara dalam tes alih status itu disusun oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan lembaga terkait lainnya.

"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

"Dalam penyelenggaraan asesmen tes wawasan kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh BKN," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melaksanakan tes tersebut BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ali mengaku menerima berbagai masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi antara materi wawancara dengan tugas dan fungsi KPK. Dia menyebut tes asesmen tertulis dan wawancara itu semata-mata dilakukan untuk penguatan integritas.

ADVERTISEMENT

"Kami juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen. Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," ungkapnya.

Ali menuturkan kompetensi pegawai KPK sudah diuji sejak awal rekrutmen sehingga, kata Ali, aspek tersebut tidak dilakukan tes kembali.

"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Sebagaimana diketahui, isi soal tes wawasan kebangsaan tersebut dipertanyakan oleh para pegawai KPK. Bahkan disebutkan ada pertanyaan mengenai 'hasrat' dan 'istri kedua'.

Salah seorang sumber detikcom di lingkup internal KPK mengaku mendapatkan pertanyaan mengenai kondisi pribadinya. Dia pun tidak mengerti maksud pertanyaan itu.

"Ada yang ditanya kenapa belum nikah. Masih ada hasrat apa nggak. Ditanya mau jadi istri kedua saya nggak," ucap pegawai KPK itu kepada detikcom, Jumat (7/5).

"Nggak tahu maksudnya hasrat apa," imbuhnya.

Perihal ini pun sempat dimunculkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia tak habis pikir hal ini ditanyakan dalam tes alih status pegawai KPK.

"Apakah pertanyaan ini pantas dan tepat diajukan kepada pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?" kata Febri dalam cuitannya di Twitter. Febri mengizinkan detikcom mengutip cuitannya.

Dalam cuitannya itu, Febri menyebutkan contoh empat pertanyaan yang diajukan ke pegawai KPK. Apa saja?

1. Kenapa belum menikah?
2. Apakah masih punya hasrat?
3. Bersedia nggak jadi istri kedua?
4. Kalau pacaran ngapain aja?

Berkaitan dengan tes wawasan kebangsaan ini sudah disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Mei 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut aturan tes wawasan kebangsaan itu berdasar pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu materi pertanyaan dalam tes itu. "Mohon maaf, itu bukan materi KPK, karena tadi sudah disampaikan yang menyiapkan materi siapa, penanggung jawabnya siapa, kan jelas tadi," ucap Firli.

Halaman 2 dari 2
(whn/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads