Penyekatan di sejumlah titik terus dilakukan menyusul peraturan larangan mudik, termasuk di pos Harapan Indah, Bekasi. Ratusan pemudik yang sebagian besar menuju daerah Jawa Tengah telah diputar balik sejak 6 Mei 2021 hingga saat ini.
"Penyekatan yang kendaraan sepeda motor 98, mobil penumpang 39," ujar Perwira Pospam Harapan Indah Bekasi Iptu Sukandi saat ditemui di lokasi, Jumat (7/5/2021).
Sukandi menjelaskan, mobil berpenumpang yang dimaksud merupakan mobil pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mobil penumpang, bukan bus ya. Bus kan nggak ada lewat sini, jadi kayak mobil travel gelap gitu mungkin ya jadi kita putar balikkan. Kita nggak ngerti travel gelap tapi ya kaya keluarga gitu kan, kelihatannya ada indikasi mudik jadi kita putar balikkan," ucapnya.
Menurut Sukandi, para pemudik yang diputar balikkan tersebut tidak membawa surat izin keluar-masuk (SIKM). Dia mengatakan sebagian besar pengendara yang dihalau petugas hendak mudik ke daerah Jawa Tengah.
"Ya ke Jawa (Tengah) lah, arahnya Jawa semua," kata Sukandi.
Sukandi mengatakan tak ada pemudik yang bersikeras melanjutkan perjalanan setelah diimbau petugas untuk putar balik. Dia menegaskan, petugas yang melakukan penyekatan mengedepankan sisi humanis.
"Tadi pagi ada, motor. Ibu-ibu hamil 8 bulan. Jadi info dari media nggak tahu media apa katanya orang hamil boleh. Saya bilang tetap nggak boleh, namanya mudik kalau yang dari tanggal 22 (April) sampai 5 Mei itu, silakan rapid antigen boleh mudik. Tapi ketika sudah tanggal 6 itu dilarang," tutur dia.
"Kita nggak ngerti (lanjut mudik atau tidak), yang jelas kita putar balikkan gitu arah sana (Jakarta). Dia mau ke Brebes dari Tangerang," lanjut Sukandi.
Pantauan detikcom di pos penyekatan Harapan Indah, Bekasi, sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, kendaraan yang melintas dibiarkan berlalu lalang.
Sempat ada penyekatan yang dilakukan petugas pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Namun kegiatan penyekatan terhenti lantaran istirahat salat Jumat dan belum dimulai lagi hingga sekarang.
(mae/mae)