Jalur Tikus di Bekasi Disekat, Puluhan Kendaraan Menuju Karawang Diputar Balik

Jalur Tikus di Bekasi Disekat, Puluhan Kendaraan Menuju Karawang Diputar Balik

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 11:04 WIB
Puluhan kendaraan menuju Karawang diputar balik (Azhar/detikcom)
Puluhan kendaraan menuju Karawang diputar balik. (Azhar/detikcom)
Bekasi -

Polisi melakukan penyekatan di jalur tikus di Bekasi menuju Karawang selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pada hari kedua larangan mudik ini, puluhan kendaraan diputar balik polisi.

Pantauan detikcom, pukul 10.00 WIB, Jumat (7/5/2021), beberapa kendaraan melewati jalur tikus ini. Polisi mengecek SIKM (surat izin keluar masuk) setiap kendaraan yang lewat. Jika ada yang tidak memiliki SIKM, kendaraan tersebut langsung dipaksa putar balik.

Menurut data yang diterima detikcom, sejak pukul 21.00 WIB, Kamis (6/5), hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi ada sebanyak 27 kendaraan yang diputar balik polisi. Sebanyak 27 kendaraan itu terdiri atas 12 unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pos penyekatan ini dijaga selama 24 jam dengan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Petugas sekaligus memberikan masker kepada pengemudi yang tidak menggunakan masker.

Kapospam Polres Metro Bekasi Iptu Eko Setianto, yang memimpin pos penyekatan ini, mengatakan kepadatan di jalur tikus terjadi sejak hari pertama larangan mudik. Namun beberapa kendaraan diketahui memang hanya pekerja hendak melintas.

ADVERTISEMENT

"Kemarin malah yang ramai, siang tuh tanggal 6. Karena kan tol macet, tapi mereka bukan mudik, rata-rata karyawan yang mau melintas saja," kata Eko.

Puluhan kendaraan menuju Karawang diputar balik (Azhar/detikcom)Puluhan kendaraan menuju Karawang diputar balik (Azhar/detikcom)

Eko mengatakan kebanyakan dari mereka memiliki SIKM, sehingga bisa melewati jalur tikus ini. Hingga saat ini, terpantau kendaraan yang melewati jalur tikus ini didominasi oleh warga sekitar yang sedang beraktivitas.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Petugas, khususnya polisi, berjaga untuk menghalau pemudik ke luar wilayah.

Polda Metro telah menetapkan 31 titik untuk mencegah masyarakat melakukan mudik di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi. Dari 31 titik itu, 17 di antaranya lokasi checkpoint dan 14 lokasi penyekatan.

Simak video 'Komisi V Buka Suara soal Lonjakan Pemudik Sebelum Masa Pelarangan':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads