Info Mudik Hari Ini: Travel Gelap Diamankan-Terminal Sepi

Info Mudik Hari Ini: Travel Gelap Diamankan-Terminal Sepi

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 12:13 WIB
Terminal Kota Bekasi terlihat sepi, pada hari kedua larangan mudik 2021. Begini suasananya.
Terminal Bus Bekasi yang sepi di masa larangan mudik (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Info mudik hari ini datang dari sejumlah daerah di Indonesia. Travel gelap diamankan di Bogor hingga kondisi terminal kota Bekasi sepi.

Larangan mudik mulai diberlakukan mulai 6 Mei-17 Mei 2021. Masyarakat diminta tidak bepergian ke luar kota untuk mudik demi mencegah meningkatnya angka penularan COVID-19.

Sementara itu, untuk mudik lokal di kawasan aglomerasi juga dilarang. Namun kegiatan-kegiatan non mudik akan tetap diizinkan beroperasi tanpa dilakukan penyekatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kegiatan selain mudik di suatu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun, demi melancarkan kegiatan sosial-ekonomi daerah," ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (6/5/2021).

Berikut sejumlah info mudik yang terjadi hari ini:

Travel Gelap Diamankan

Info mudik hari ini datang dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi berhasil mengamankan dua travel gelap yang memuat para pemudik saat melintasi pos sekat Simpang Gadog, Ciawi.

ADVERTISEMENT

Seperti dilansir Antara, Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan dua travel itu kini diamankan di Polres dan akan ditahan hingga selesai operasi larangan mudik.

Travel gelap yang diamankan merupakan kendaraan pribadi dengan plat nomor dari luar Jabodetabek. Dicky mengatakan travel gelap menawarkan jasanya di media sosial dengan patokan harga mulai Rp 500 ribu-1 juta.

Kapal Nelayan Diperiksa Antisipasi TKI Ilegal Mudik

Info mudik hari ini juga berasal dari Sumatera Utara. Di masa larangan mudik, TNI-Polri melakukan pemeriksaan kapal-kapal nelayan di perairan Asahan, Sumatera Utara.

Diketahui kapal-kapal nelayan kerap memuat para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal untuk mudik.

Patroli yang dilakukan Polres Tanjungbalai dan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) ini akan digelar hingga menjelang lebaran idul fitri. Tindakan tegas akan dilakukan jika ada kapal nelayan yang kedapatan melanggar.

Mudik Tengah Malam Hindari Penyekatan

Info mudik hari ini terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan. Untuk menghindari penyekatan, puluhan kendaraan pemudik memilih jalan tengah malam guna menghindari penyekatan.

Sayangnya aksi para pemudik ini dapat dicegat oleh polisi. Diketahui kendaraan yang akan menuju Sulawesi Barat terpaksa diputar balik.

Terminal Bekasi Sepi

Info mudik hari ini datang dari Terminal Kota Bekasi. Di hari kedua pemberlakuan larangan mudik, terminal tampak sepi.

Sesuai larangan mudik lebaran mulai 6-17 Mei mendatang, terminal memang ditutup. Sementara itu, kios-kios penjual tiket bus juga ditutup.

Terminal induk kota Bekasi masih beroperasi namun hanya untuk pemberangkatan Jabodetabek. Di jalur bus ke pulau Jawa dan Sumatera, tampak kosong tak ada bus yang berjejer seperti biasa.

Lalu bagaimana dengan kegiatan nonmudik di wilayah aglomerasi?

Tak Ada Penyekatan untuk Kegiatan Selain Mudik

Info mudik hari ini juga ditegaskan oleh Satgas Penanganan COVID-19. Mudik lokal yang sempat menimbulkan silang pendapat disebut dilarang. Namun kegiatan non mudik di kawasan aglomerasi itu akan tetap diizinkan tanpa penyekatan.

"Namun kegiatan selain mudik di suatu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun, demi melancarkan kegiatan sosial-ekonomi daerah," ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (6/5/2021).

Sanksi tegas juga akan diberikan bagi pelanggar aturan larangan mudik. Travel gelap (pelat hitam) akan ditahan kendaraannya jika terbukti beroperasi dan penumpangnya akan dikembalikan ke daerah asal.

Angkutan barang yang disalahgunakan untuk mudik juga akan disita dan diberikan denda. Sementara itu, operator angkutan umum ataupun badan usaha angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) akan disanksi dikeluarkan dari jadwal pelayanan dan dilarang beroperasi selama periode Idul Fitri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads