Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron mendatangi kantor Kekaisaran Sunda Nusantara untuk bertemu dengan Alex Ahmad Hadi Ngala. Saat didatangi polisi, Alex mengaku sudah mundur dari jabatannya sebagai Panglima Majelis Agung Archipelago.
"Dia secara terbuka tadi malam, dia ngomong udah mundur dari Sunda Nusantara. Jadi itu bukan dari pengurusan dia, dari tanggal 5 (Mei 2021) kata dia (mundurnya)," ujar Agus saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Alex menjelaskan kepada polisi, Kekaisaran Sunda Nusantara dibentuk pada 2009. Jumlah anggotanya hingga kini hanya ada empat orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pengakuan dia 2009, tadi malam saya sama Kanit Intel itu, kalau tidak salah dibentuknya dari tahun 2009. Tapi dia jadi pemimpin itu lupa tanggal berapa gitu," katanya.
"Kalau kata dia, yang aktif hanya empat, di Indonesia hanya empat. Gimana caranya, nggak jelas. Iya, dia nyebut Rusdi (jenderal pertama Kekaisaran Sunda Nusantara), Rusli, satu lagi lupa, (sama) Alex," katanya.
Alex mengaku Kekaisaran Sunda Nusantara tidak meminta uang dalam merekrut anggotanya. "Jadi nggak ada rekrutan, nggak ada pembayaran kalau kalimatnya dia," imbuhnya.
Sebelumnya, kantor Kekaisaran Sunda Nusantara di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, didatangi aparat polisi semalam. Polisi mendatangi 'kantor' sekaligus rumah Alex Ahmad Hadi Ngala itu untuk mengklarifikasi soal Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Ya kan karena itu viral, jadi kita harus tahu persis, apa dia, kerjaannya, klarifikasi dia, dia kan ngakunya dari Sunda Nusantara ya. Itu juga kita tanyakan apa sih Sunda Nusantara itu, apakah sama dengan Sunda Empire. Ternyata beda," ujar Agus.
Agus mengatakan tempat yang dijadikan kantor Kekaisaran Sunda Nusantara itu ternyata rumah peninggalan mertua Alex. Saat ini Alex tinggal bersama istrinya.
"Itu dia numpang di rumah mertuanya, itu rumah mertuanya. Mertuanya sudah meninggal," katanya.
Menurutnya, Alex juga tidak memiliki pekerjaan. "Dia nggak kerja, dia kerjaannya serabutan," ucapnya.
Simak video 'Adik Ipar Sebut Panglima Kekaisaran Sunda Pengangguran':